Buntut Panjang Blokir Total Kartu Prabayar

Unjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Proses panjang registrasi kartu seluler prabayar telah paripurna. Per 1 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan operator telekomunikasi seluler untuk memblokir total kartu prabayar yang belum registrasi. 

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Blokir total layanan telekomunikasi yang dimaksud meliputi layanan panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta data internet. Dengan demikian, per hari ini, semua kartu prabayar belum registrasi akan mati. Tak bisa dipakai pengguna. Kominfo sudah jauh-jauh hari mengingatkan pengguna untuk memanfaatkan masa registrasi prabayar yang berakhir Selasa 30 April 2018 pukul 24.00 WIB.

Namun blokir total bukan berarti tamat. Pengguna kartu prabayar yang masih aktif kartunya masih bisa meregistrasikan kartunya cuma hanya bisa ke gerai saja, tak lagi bisa melalui SMS ke 4444 dan secara daring. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Kesempatan bagi pengguna untuk selamat dari blokir total itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). 

Ketua ATSI, Merza Fachys, mengatakan, jika sampai masa aktif kartu habis tapi belum melakukan registrasi, maka secara otomatis nomor akan hangus dengan sendirinya. 

Pengamat Nilai Registrasi Prabayar Pakai Face Recognition Berlebihan

Blokir total menjadi penghujung dari langkah pemerintah bersih-bersih kartu prabayar. Proses ini sekaligus memungkasi jalan panjang registrasi prabayar sejak Oktober 2017. 

Tahapan registrasi prabayar memang memakan waktu berbulan-bulan. Sejak dibuka pertama kali pada Oktober 2017, registrasi prabayar tahap pertama sampai pada tenggat 28 Februari 2018. 

Lewat akhir Februari tersebut, kartu prabayar yang belum registrasi dilakukan pemblokiran bertahap layanan telekomunikasinya mulai dari blokir layanan panggilan dan SMS keluar, dilanjutkan layanan panggilan dan SMS masuk, baru kemudian paket internet. 

Seluruh operator telekomunikasi seluler menyatakan siap mematuhi perintah Kominfo. Mulai 1 Mei, seluruh operator akan bersih-bersih kartu prabayar yang belum diregistrasi. 

Sebelum blokir total, operator Hutchison 3 Indonesia mengaku sudah memblokir 38,3 juta nomor prabayar dari dua tahap pemblokiran registrasi prabayar. Dari angka tersebut, Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, mengatakan, telah memblokir outgoing 25,8 juta dan outcoming 12,5 juta nomor prabayar. 

Danny memperkirakan, hanya 60 persen dari jumlah pelanggan Tri akhir tahun lalu yang mencapai 63,8 juta.

Sedangkan per 27 April 2018, XL Axiata mengatakan jumlah kartu yang diblokir karena tidak registrasi dan kesalahan registrasi mencapai sekitar 10 juta nomor. 

Sedangkan data Kominfo per 24 April 2018, 350 juta nomor kartu prabayar telah registrasi ulang sebagai hasil rekonsiliasi. Sementara diperkirakan jumlah nomor seluler prabayar yang beredar yakni 370 juta. Angka itu mesti menunggu angka yang lebih pasti pada 2 Mei 2018. 

Buntut blokir total

Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BRTI sudah bertemu. Belum sepakat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2020