Rusuh Mako Brimob, Bom Waktu Penjara Teroris
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Itu sudah harus. Ini kan area Mako Brimob yang merupakan pusat institusi. Harusnya aman, steril," kata Fadli saat dihubungi VIVA, Rabu, 9 Mei 2018.
Baca: Fadli Zon: Mako Brimob Saja Rusuh, Bagaimana di Lapas Lain
Dia mengatakan beberapa kali Rutan Mako Brimob menjadi sorotan karena aksi kericuhan. Dan, insiden serangan napi teroris ini seharusnya menjadi catatan penting. Selain itu, ia mempertanyakan cara napi teroris yang bisa menyerang hingga menyandera polisi.
"Teroris dengan kemampuan itu baiknya dipisahkan. Jangan disatukan dalam satu area. Nah, apakah Rutan Brimob ini masih pantas tampung tahanan teroris," ujar Fadli.
Pendapat sama disuarakan pengamat terorisme Al Chaidar. Menurutnya, manajemen kontrol dan sistem keamanan Rutan Mako Brimob buruk. Ia menyoroti beberapa kali kerusuhan yang disebabkan tahanan. Bagi dia, aksi napi teroris ini yang terburuk di Mako Brimob.
"Ini manajemen sistem pengemanan Rutan Brimob yang jelek. Ini yang terparah karena aksi teror. Kalau teroris ditampung ya seperti bom waktu saja, suatu saat seperti sekarang," ujar Al Chaidar.
Baca: Polri Usut Live Instagram Napi Teroris Mako Brimob
Dia mengatakan ada baiknya, dalam menampung tahanan tindak pidana terorisme dilengkapi dengan keamanan maksimal. Lokasi yang layak seperti lembaga pemasyarakatan khusus namun punya kapasitas tampung yang wajar.
"Jangan tampung tahanan terorisme bejubel. Mereka pola pikirnya keras dan ekstrem. Tak bisa disamakan dengan tahanan tindak pidana lainnya," kata Al Chaidar. Â
Virus Radikal
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengutuk aksi napi teroris yang menyerang dan menyandera polisi. Menurut JK, memang perlu penanganan khusus terhadap tahanan terorisme.
JK mengatakan disatukannya para teroris dalam satu tahanan memiliki potensi berbahaya saling menyebarkan pemahaman radikalnya. Potensi bahaya ini membuat mereka bersatu hingga bisa memicu kerusuhan seperti yang terjadi di Mako Brimob sejak Selasa malam, 8 Mei 2018.
"Memang, kalau teroris digabung menjadi satu, jadi universitas," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.
Kendati demikian, di sisi lain, JK menyebut jika para teroris tidak ditahan di tempat yang sama, justru dikhawatirkan membuat mereka menyebarkan paham radikalnya kepada tahanan non-terorisme. "Kalau dipecah-pecah jadi virus," kata JK.