Terorisme Belum Selesai

Pelaku penyerangan aksi terorisme di Mapolda Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Retmon

Namun, Tito menegaskan bahwa mereka bukanlah kelompok yang besar. Mereka hanya sel-sel kecil karena itu tidak akan bisa mengalahkan negara, Polri, TNI, dan rakyat Indonesia.

img_title Kapolda Hingga Anggota Dites Urine Mendadak, 3 Personel di Polda Riau Positif Metamfetamin

"Yang jelas kita harus bersatu padu, dan mohon dukungan semua pihak agar kami dapat melakukan tindakan-tindakan," tutur Tito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito juga berharap revisi UU Nomor 15 tahun 2013 tentang terorisme segera diselesaikan. Dan bila perlu, dia mendorong Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Anti-Terorisme.

img_title Detik-detik Anjing K9 Reno Dimakamkan Secara Kedinasan, Ternyata Gugur saat Tugas di Bencana Sumbar

Senada, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu padu untuk melawan aksi terorisme ini. Dia mengajak semua anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas dengan profesional dalam melakukan penjagaan, patroli, pengawalan, antisipasi, atau deteksi dini.

Pelaku penyerangan aksi terorisme di Mapolda Riau

img_title Gelar Operasi Zebra, Irjen Herry: Keselamatan jadi Budaya Bersama

Selain itu, dia meminta masyarakat tetap tenang, waspada. Kemudian mengimbau mereka agar memberikan informasi kepada polisi, TNI, apabila menemukan keanehan di lingkungannya.

"Insya Allah masalah ini akan kita selesaikan di hari-hari depan," kata Syafruddin.

Jangan beri toleransi

Terkait aksi terorisme di Riau, Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengingatkan bahwa perang terhadap kaum teroris belum berakhir. Dia menegaskan negara tidak boleh lengah dalam melindungi masyarakat beserta seluruh tumpah darah tanah air Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bamsoet mendesak pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada gerakan radikalisasi dan terorisme yang mengancam NKRI. DPR bersama pemerintah akan segera menyelesaikan revisi RUU Anti-Terorisme pada bulan Mei.

Politikus Partai Golkar itu juga meminta warga masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap lingkungan sekitarnya. Ia mengimbau mereka melaporkan segera jika ada sesuatu yang mencurigakan ke pihak keamanan.

Barang Bukti 47 Kg Sabu yang Digagalkan Polda Riau di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kabid Humas Polda

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut