Muka Dua Facebook
Jumat, 1 Juni 2018 - 06:00 WIB
Sumber :
- REUTERS/Dado Ruvic
Dengan kegagalan menjaga data pengguna, penggugat menilai Facebook dan mitranya itu, konsekuensinya gagal memenuhi hak kenyamanan konsumen/pengguna sesuai ketentuan pasal 4 huruf a Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (asp)
Baca Juga
Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna
Meta menyepakati janji dengan pemerintah negara bagian AS untuk memberlakukan jam malam dan batasan waktu otomatis pada akun remaja di Instagram dan Facebook.
VIVA.co.id
29 Agustus 2026