Muka Dua Facebook

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

"Ya, nanti kan proses menetapkan Facebook itu lalai atau ceroboh atau ignorance atau apa. Kita tunggu saja, kalau lalai kan sanksinya berbeda," ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis 31 Mei 2018. 

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Rudiantara juga tidak mau berandai-andai apa yang dibeberkan Parakilas benar terjadi. Ia bersikukuh untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inggris. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi harus membuat kita alert, ada orang yang memberikan warning tapi di-ignore dan warning itu dalam bentuk apa. Kalau sebagai teman, beda. Tapi dia resmi, apalagi (orang) dalam Facebook menyampaikan tertulis atau apa. Berarti itu pengabaian," jelasnya.

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Laman Indonesia Menggugat Facebook 

Respons lainnya disampaikan Heru Sutadi, salah satu penggugat Facebook di Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title Instagram hingga WhatsApp Kini Bisa Premium, Apa Bedanya?

Dia mengatakan, sambil menunggu sidang di PN Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2018, Heru bersama penggugat lainnya, Kamilov Sagala, terus memantau perkembangan terbaru dari kasus Facebook, termasuk apa yang disampaikan Parakilas. 

"Kami terus memantau apa yang terjadi dengan Facebook, termasuk perkembangan di global," tegasnya. 

Heru mengatakan, pada awal Agustus, dia akan menggelar kumpul bareng dengan para pengguna Facebook di Jakarta. Tujuannya, untuk membahas langkah selanjutnya setelah pengajuan gugatan, serta memberikan dukungan selama menjalani persidangan. 

"Diharapkan, sekitar 25 persen dari 130 jutaan pengguna Facebook bisa hadir ke Jakarta, untuk kumpul bareng dan bersilaturahmi," ujar Heru. 

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran bagi media sosial raksasa agar tak jemawa dan semena-mena dengan pengguna. Facebook harus belajar dari Indonesia, yakni berhati-hati dan meningkatkan keamanan dan dalam menjaga data pribadi pengguna, apalagi sampai menjual ke pihak lain. 

"Jangan menjual data pengguna pada pihak lain. Selektif lah memantau aplikasi yang bekerja sama dan hormati aturan yang ada di suatu negara seperti Indonesia," jelas Heru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menggalang dukungan dalam menggugat Facebook, Heru mengajak pengguna di Indonesia menyampaikan dukungan dengan mengisi formulir online pada tautan www.idicti.com/wp. 

Pengguna Facebook Indonesia yang ingin gabung menggugat platform besutan Mark Zuckerberg diminta mengisi dan mengirimkan formulir yang berisi nama, alamat e-mail, nomor telepon, dan fotokopi KTP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut