Waspada Serangan Fajar!

Sejumlah petugas mendistribusikan logistik Pilkada serentak 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/izaac mulyawan

Menurut Perludem, kerawanan ini berkaca dari pelaksanaan pilkada tahun 2015 dan 2017. Kerawanan itu tidak boleh terjadi lagi pada pilkada tahun ini yang diikuti oleh 171 daerah dan 17 di antaranya adalah provinsi.

img_title Soroti Tingginya Politik Uang, Komisi II DPR Usul Bawaslu Awasi Pilkades

"Dan kepada seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 untuk dapat menahan diri," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Minggu 24 Juni 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan seluruh logistik seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya tidak terlambat, tidak rusak serta cukup sesuai kebutuhan. Persoalan logistik selain menghambat, juga dinilai bisa membuka celah pelanggaran dan ruang kecurangan di dalam proses pemungutan suara.

img_title Waka MPR Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD Layak Dikaji, Tak Langgar Konstitusional

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait peta kerawanan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang dilakukan sejak 10-22 Juni 2018, serta sejak masa tenang hingga hari ini, tercatat 387.586 TPS yang menjadi titik kerawanan yang mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M. Afifuddin menjelaskan dari total TPS tersebut, sebanyak 91.979 (24 persen) TPS yang rawan akurasi data pemilih, 80.073 (21 persen) TPS yang rawan penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, serta 40.572 (10 persen) TPS yang rawan ketidaktersediaan pemungutan suara untuk pemilihan di rumah sakit dan lembaga pemasyaraktan.

img_title DKPP Tangani 31 Kasus Politik Uang Selama Pemilu dan Pilkada 2024

Kemudian, untuk politik uang, titik rawannya terjadi di 26.789 (7 persen) TPS, kampanye atau adanya praktik yang mempengaruhi netralitias pemilihan sebanyak 10.735 (3 persen) TPS, serta kerawanan netralitas KPPS sebanyak 5.810 (1 persen) TPS.

"Ini menjadi pengingat kita untuk memperhatikan TPS yang kita kategorikan rawan," Ujar Afif, saat konferensi pers di kantornya, Senin, 25 Juni 2018.

Sementara itu, terkait daerah-daerah yang menjadi titik kerawanan tertinggi, Afif menyebutkan, diantaranya yakni Papua, disusul Maluku, Kalimantan Barat, maupun Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar itu, kata dia, Bawaslu telah melakukan rekomendasi serta menyampaikannya kepada jajaran KPU paling bawah, diantaranya merekomendasikan agar KPU menjamin pemenuhan hak pilih terhadap pemilih yang mengalami kendala karena tidak terdaftar padahal memiliki e-KTP.

Kemudian, juga merekomendasikan agar KPU memaksimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Memilih (C6) kepada pemilih yang berhak menerimanya, merekomendasikan KPU menjamin nama-nama yang terdaftar di DPT yang tidak memenuhi syarat untuk tidak disalahgunakan, dan merekomendasikan KPU menjamin ketersediaan Surat dimasing-masing TPS untuk menghidari kekurangan jumlah dan kendala distribusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut