SKTM Bodong, 'Pura-pura Miskin' Demi Sekolah

Ilustrasi siswa SMA
Sumber :
  • Dokumen SMAN 3 Yogyakarta

VIVA – Kisruh Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM palsu mewarnai proses Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB online tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sampai melakukan inspeksi dan verifikasi SKTM di Dinas Pendidikan Jateng di Semarang, Selasa 10 Juli 2018.

Hasilnya, Ganjar menemukan kejanggalan pada data sejumlah sekolah yang menerima siswa pengguna SKTM. Kejanggalan itu terlihat dari kuota SKTM yang terisi sebanyak lebih dari 60 persen, bahkan mencapai 90 persen.

Temuan tersebut menyalahi Permendikbud 14/2018 tentang PPDB yang mengatur bahwa tiap provinsi harus menyediakan kuota siswa dari keluarga miskin sebanyak 20 persen. Hal ini untuk mengembalikan marwah pendidikan Indonesia, dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan pinggiran yang tersebar di pelosok desa maupun kota.

Sebelumnya, bukan hanya Ganjar yang menemukan penyalahgunaan SKTM. Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jasman Indratmono, juga menangkap fakta serupa.

Orangtua dan siswa mengamati pengumuman mengenai PPDB tahun 2017.

"Karena banyak yang abal-abal dan ngaku-ngaku miskin, maka 500-an lebih SKTM terpaksa didiskualifikasi," kata Jasman, Selasa.

Temuan SKTM palsu tersebut merata di 35 daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 505 calon siswa SMA Negeri itu ketahuan, lantaran dinas terkait melakukan kroscek dan investigasi di lapangan. Para pendaftar yang melampirkan SKTM palsu itu, rupanya berasal dari keluarga kategori mampu.

"Ada calon siswa pemegang SKTM yang rumahnya bagus dan punya mobil. Nah, itu kan bukti kalau dia kelas menengah ke atas, kok bisa-bisanya ngaku miskin. Makanya, ini sekarang masih berproses," tambah Jasman.

Dari sidak yang dilakukan Ganjar dan Jasman, jumlah total pengguna SKTM bodong ternyata mengagetkan, yaitu mencapai angka 78 ribu. Dengan rincian untuk pendaftar SMK 42.116 dan SMA 35.949.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, untuk SMA jumlah daya tampung sebanyak 113.325 dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM sebanyak 62.456 dan setelah diverifikasi, menyusut tinggal 26.507. Itu berarti, masih ada kursi yang belum terisi untuk SMA.

Sedangkan untuk SMK negeri, jumlah pendaftar memang lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 yang masuk seleksi 44.320 atau dengan persentase sekitar 45 persen.

Berikutnya, senjata ampuh orangtua>>>

Senjata ampuh orangtua

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam beberapa tahun terakhir dilaksanakan secara online

Sistemnya sudah dirancang untuk melakukan otomatis seleksi penerimaan siswa baru, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi. Semua berjalan secara online dan real-time (proses dan hasil seleksi bisa diketahui saat itu juga).

Mengutip laman resmi PPDB online, skema penyeleksian siswa baru menerapkan tiga jalur. Pertama, sistem zonasi yang bertujuan agar sekolah dapat menerima para calon siswa yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, berdasarkan domisili yang tertera pada data KK (Kartu Keluarga).

Pada jalur zonasi, tersedia 90 persen kuota dari total peserta didik yang diterima. 20 persen kursi pengguna SKTM termasuk di dalam jalur ini, yang dokumennya harus diunggah bersama formulir pendaftaran online.

Ilustrasi Sekolah, Ruang Kelas

Kedua, sistem prestasi, diperuntukkan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar radius zona terdekat dari sekolah. Prestasi dapat digunakan sebagai penentuan seleksi, maupun pemberian nilai tambah berdasarkan jenis dan tingkat prestasinya. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah lima persen dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

Ketiga, jalur alasan khusus. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona terdekat dari sekolah dengan alasan khusus, meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial, di mana dengan menggunakan alasan khusus tersebut, calon siswa dapat memperoleh kemudahan dalam melanjutkan pendidikannya. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah lima persen dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

Menjamurnya SKTM palsu yang digunakan oleh para calon siswa untuk mendaftar SMA/SMK negeri di Jawa Tengah, tidak terlepas dari peran orangtua. Kuota 20 persen tiap provinsi bagi siswa miskin dimanfaatkan agar anaknya diterima di sekolah tertentu. Caranya, dengan menunjukkan SKTM.

Perilaku curang itu bisa juga didorong oleh rasa khawatir dan tidak percaya diri anaknya diterima di sekolah yang diminati melalui jalur prestasi, yang kuotanya hanya lima persen. Pemegang SKTM juga disebut memiliki keistimewaan yang berpeluang lebih diterima di sekolah yang diinginkan. Terlebih, tidak ada aturan di tiap sekolah yang mengatur batas maksimal penerimaan siswa ber-SKTM.

Persoalan yang mengemuka di balik ramai-ramai para orangtua membuat SKTM palsu adalah oknum yang terlibat dalam penerbitannya. Seperti diketahui, dokumen yang menunjukkan bahwa anggota masyarakat dari kalangan ekonomi bawah, hanya dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah, dengan didahului surat rekomendasi dari RT/RW setempat.

Sayangnya, VIVA belum berhasil menelusuri oknum yang terlibat dalam penerbitan SKTM bodong itu. Pihak dinas hanya menyebutkan jumlah data, tetapi tidak secara spesifik menunjuk individu.

Selanjutnya, sanksi tanpa basa-basi>>>


Sanksi tanpa basa-basi

Kasus pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bukan barang baru. Di 2017, juga terjadi di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pernah mengancam mengeluarkan siswa dari sekolah masing-masing, jika diketahui menggunakan SKTM hasil rekayasa saat mendaftar. Bahkan, tindakan itu disebut Ganjar masuk dalam pelanggaran pidana.

"Saya minta sekolah-sekolah cek lagi, meski sudah masuk. Kalau ketahuan, ya, siswanya dicopot, dikeluarkan. Penegak hukum juga harus ikut, karena ini pidana," katanya, usai memeriksa desk pemantauan PPDB online di kantor Dinas Pendidikan Jawa Tengah di Semarang pada Rabu 14 Juni 2017 silam.

Menangani pelanggaran serupa di 2018 ini, Ganjar tak kalah tegas. Ia meminta, agar seluruh sekolah terus bekerja keras memverifikasi SKTM dengan mengerahkan langsung para guru. Sebab, komplain terhadap masalah SKTM banyak masuk kepadanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menginspeksi kantor Dinas Pendidikan di Semarang pada Selasa, 10 Juli 2018.

Beberapa kepala sekolah yang janggal tidak memverifikasi SKTM pun mendapatkan teguran Ganjar melalui telepon. Mereka, bahkan diminta mundur dari jabatannya, jika tidak melakukan verifikasi pendaftar yang memakai SKTM.

Ada tiga kepala sekolah yang ditegur Ganjar, karena sekolahnya belum memverifikasi pendaftar SKTM, yakni SMA Mojogedang Karanganyar, SMK Negeri 2 Blora, dan SMK 1 Purwokerto.

"Memang, saya tegur beberapa Kepala Sekolah yang tidak melakukan verifikasi. Saya tegur keras. Ya, kalau tidak mau jadi kepala sekolah, ya, berhenti. Kalau saya, tegas saja sekarang," kata Ganjar, saat menginspeksi kantor Dinas Pendidikan Jateng di Semarang, Selasa 10 Juli 2018.

Ancaman pemecatan dikoarkan Ganjar, usai menelepon langsung kepala sekolah itu. Pertama yang ditelepon adalah kepala SMA Negeri Mojogedang Karanganyar, Purwadi. Awalnya, gubernur itu menanyakan Purwadi memverifikasi SKTM atau tidak di sekolahnya. Hal itu merujuk data jumlah pendaftar SKTM di SMA Negeri Mojogedang yang melebihi daya tampung.

Jawaban Purwadi dalam telepon tidak dapat terdengar oleh wartawan, karena tidak disetel mode pengeras suara. Namun, reaksi Ganjar memperlihatkan bahwa orang yang diteleponnya tak melaksanakan verifikasi itu.

"Pak, Njenengan (Anda) berarti tidak melakukan perintah kepala dinas, ya, untuk verifikasi faktual? Hari ini verifikasi, saya minta semua guru diturunkan. Laporkan pada siang hari ini juga," kata Ganjar kepada Purwadi.

Rupanya, Purwadi beralasan kepada Ganjar bahwa dia belum memverifikasi, karena tidak mendapatkan perintah tertulis berupa surat dari Dinas Pendidikan setempat. Sang gubernur yang baru dua hari lalu dikukuhkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah itu pun kian berang, karena membuktikan kepekaan si kepala sekolah rendah.

Ilustrasi sekolah.

"Eh, Pak," ujar Ganjar dengan nada suara mulai meninggi, "Enggak pakai surat-suratan!”

Ganjar memperingatkan lagi bahwa perintah memverifikasi SKTM itu tak main-main, wajib dijalankan oleh semua Kepala Sekolah, karena penggunaan SKTM palsu kian marak. "Kalau sudah seperti itu, masa Kepala Sekolah enggak curiga? Ini sistemnya kacau, lho, Pak," ujar Ganjar.

DPRD Jabar Temukan Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

Giliran kepala SMKN 1 Blora, Mariya, yang ditelepon Ganjar atas kasus serupa, yakni jumlah pendaftar SKTM melebihi daya tampung. Ganjar memperingatkan Mariya, agar mengerahkan semua guru untuk verifikasi. Batas waktu laporan hasil verifikasi maksimal pukul 15.00 WIB.

"Pak, ini kita digebuki (diprotes) sama sekolahane sampeyan (sekolah yang Anda pimpin) juga, lho. Kita jangan tenang-tenang saja. Pak, kita malu, lho, nanti. Anda orang kedua yang saya peringatkan keras," ujarnya.

SMA Swasta di Jabar Masuk Daftar PPDB 2021

Orang terakhir yang kena damprat adalah kepala SMKN 1 Purwokerto, Asep Saeful Anwar. Ganjar tak segan-segan memerintahkan Asep, untuk membubarkan kegiatan workshop di sekolah itu, demi penyelesaian verifikasi SKTM. Apalagi, batas terakhir pengumuman pada 11 Juli.

"Ini darurat, Pak. Ini darurat. Nanti, saya minta laporan langsung," kata Ganjar.

Lurah Benda Baru Ngamuk, Dua Siswa Titipannya Tak Lolos SMAN 3 Tangsel

Ganjar menegaskan, seluruh sekolah pada Selasa 10 Juli 2018, diminta memverifikasi SKTM dengan mengerahkan langsung para guru. Hal itu, menyusul banyaknya komplain masyarakat yang langsung masuk kepada Ganjar.

"Sebenarnya, teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi, dan bagus. Namun, ada juga yang kurang serius. Hari ini, full semua saya perintahkan untuk verifikasi,” katanya.

Sikap tegasnya kepada sejumlah sekolah, menurut Ganjar, untuk menghargai kerja keras sekolah-sekolah yang berprestasi dan terus memverifikasi SKTM hingga 24 jam.

Merusak karakter anak

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penggunaan SKTM palsu adalah bentuk kebohongan dan merusak karakter anak.

“Orangtua yang menggunakan SKTM palsu, di samping telah berbohong, juga telah merusak karakter anaknya sendiri dengan memberi contoh perilaku tidak jujur,” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.

Ganjar juga menegaskan, PPDB online menjadi pembelajaran semua pihak. Bagi orang tua agar tidak mendidik anaknya untuk berbohong, hanya karena ingin sekolah di sekolah tertentu. Termasuk, bagi pemerintah untuk profesional dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

Ganjar berjanji, membereskan karut-marut masalah SKTM paling lambat pada tahun 2019. Ia berencana bertemu langsung Mendikbud, untuk mengubah sistem dalam aturan yang memicu persoalan di daerah.

“Mungkin tahun depan yang miskin akan diseleksi dengan jalur tersendiri, dan harus ada syarat minimum prestasi. Kalau tidak, ya, lebih baik kita kasih beasiswa saja agar mereka tetap bisa sekolah. Ini masukan ke saya, sudah banyak sekali memang yang komplain. Secara sosiologis ini tidak aplikatif, karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM itu,” kata Ganjar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya