Jalan Panjang Kuasai Freeport Indonesia
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA – Kamis, 12 Juli 2018 menjadi hari bersejarah bagi industri pertambangan di Indonesia. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport-McMoran Inc meneken Head of Agreement Divestasi Saham PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer Freeport, McMoRan Richard Adkerson bersama Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, serta Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sri Mulyani mengatakan, dengan penandatanganan ini, maka telah dicapai proses kesepakatan awal divestasi saham PT Freeport Indonesia, di mana 51 persen akan dimiliki Pemerintah Indonesia dan sisanya dimiliki Freeport-McMoran Inc.
Dia menjelaskan, Head of Agreement (HoA) ini memiliki empat poin yang secara resmi telah disepakati dan akan menjadi milestone pengembangan PT Freeport Indonesia (PTFI) ke depan. Empat poin itu adalah:
- Divestasi saham sebesar 51 persen untuk kepemilikan Indonesia, sesuai Kontrak Karya dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
- Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun.
- Stabilitas penerimaan negara, sesuai Pasal 169 dalam UU Minerba, peralihan Kontrak Karya PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat lebih besar daripada penerimaan negara melalui Kontrak Karya.
- Perpanjangan Operasi Produksi 2x10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan, asalkan PTFI menyepakati empat poin di atas, maka masa operasi maksimal hingga tahun 2041.
Sri Mulyani mengatakan, HoA juga menyepakati harga saham dan Inalum akan mengeluarkan dana US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto dan menyelesaikan jual beli sebelum akhir 2018.
![]()
Prosesi penandatanganan Head of Agreement antara PT Freeport dengan Inalum
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, HoA adalah langkah bagus bagi pemerintah untuk memiliki 51 persen saham Freeport Indonesia.
Menurut dia, jika nantinya pemerintah memiliki 51 persen saham melalui holding BUMN Tambang yaitu PT Inalum maka dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Freeport bisa 'dipaksa' untuk membagi deviden.
"Selama bertahun-tahun Indonesia tidak pernah memeroleh pembagian dividen itu. Dengan mayoritas maka dalam rapat pemegang saham itu akan bisa diputuskan bahwasanya harus dibagi, porsi yang akan diterima Indonesia itu akan lebih besar," kata Fahmy saat dihubungi VIVA, Jumat 13 Juli 2018.