Imunisasi Rubella Terganjal Sertifikasi Halal

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Pixabay/Ann_San

VIVA – Pelaksanaan imunisasi campak atau Measles dan Rubella (MR) periode kedua yang diinisiasi Kementerian Kesehatan RI kembali memicu polemik. Program yang digelar selama dua periode sejak Agustus 2017 itu kembali memunculkan perdebatan tentang pro dan kontra vaksinasi.

img_title Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Baru beberapa hari periode kedua berjalan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan edaran yang meminta Kementerian Kesehatan menunda pelaksanaan imunisasi, karena vaksin yang digunakan belum mendapatkan sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya soal halal haram, pelaksanaan imunisasi MR juga memicu perdebatan masyarakat soal kandungan vaksin. Bahkan pada periode pertama 2017, masyarakat juga mempersalahkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

img_title PKS Anggap Logo Halal yang Baru Justru Kontraproduktif

Program imunisasi MR ini berawal dari kekhawatiran akan tingginya angka kematian ibu dan bayi akibat Campak dan Rubella. Pada 2017, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menargetkan sebanyak 34.964.384 anak wajib mendapatkan imunisasi Measles Rubella (MR). 

Imunisasi Vaksin Difteri

img_title Meme Kocak Logo Halal Terbaru Tandingan Netizen dari Berbagai Daerah

Mereka yang ditargetkan adalah anak usia sembilan bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun. Target tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan imunisasi MR massal di seluruh Indonesia yang terbagi dalam dua fase per tahun (2017 dan 2018).

“Target itu dimaksudkan agar eliminasi Campak dan pengendalian Rubella dapat terwujud pada 2020,” kata Nila dalam keterangan tertulisnya Agustus 2017.

Nila menjelaskan, fase pertama dilaksanakan pada Agustus hingga September 2017 di seluruh wilayah di Pulau Jawa. Sementara itu, fase kedua akan dilakukan pada Agustus hingga September 2018 di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa. Ia menjelaskan, imunisasi MR ditargetkan mencapai cakupan minimal 95 persen. 

Target tersebut tercapai di 2017. Nila menyebut pada waktu itu target imunisasi di Pulau Jawa adalah enam provinsi, 119 kabupaten dan kota, dan diselenggarakan di 3.579 puskesmas. Sebanyak 34.964.384 anak akan diberi imunisasi MR.

Ilustrasi pemberian vaksinasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data dari Pusdatin, sejak 1 Agustus hingga 27 September 2017 cakupan imunisasi mencapai 33.574.010 anak, atau sebanyak 96,02 persen anak telah diimunisasi MR. Butuh perjuangan besar kala itu, akhirnya tak cuma puskesmas, namun menkes juga menyasar sekolah-sekolah.

Setelah fase pertama sukses, kini pelaksanaan imunisasi MR fase kedua telah berlangsung sejak 1 Agustus 2018. Pada fase ini, menkes menargetkan sasaran yang dicapai dalam kampanye tahun introduksi MR kali ini sebanyak 31.963.154 anak di 28 provinsi, 395 kabupaten, juga 6.369 puskesmas yang tersebar di 52.482 desa dan kelurahan seluruh Indonesia, kecuali Pulau Jawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut