Melarang Gerakan #2019GantiPresiden
- Instagram Mardani Ali Sera
MUI dinilai punya pertimbangan dengan mengeluarkan imbauan larangan #2019GantiPresiden. Elite Nasdem yang juga Ketua DPW Jabar, Saan Mustofa mengatakan pernyataan tersebut merujuk gerakan #2019GantiPresiden dinilai lebih banyak mudaratnya.
"MUI mempertimbangkan bahwa acara itu banyak mudaratnya, ketimbang manfaatnya,” ujar Saan di Bandung, Minggu 5 Agustus 2018.
#JokowiDuaPeriode Boleh
![]()
Secara konstitusi, gerakan #2019GantiPresiden dinilai tak ada masalah. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama dengan seruan #JokowiDuaPeriode. Kedua gerakan ini dinilai sama posisinya dan sah.
"Dua-duanya sah dan punya posisi yang sama," ujar Margarito kepada VIVA, Minggu, 5 Agustus 2018.
Bila ada anggapan gerakan #2019GantiPresiden keliru dan melanggar maka menurutnya justru janggal. Sebab, dalam aturan tak ada yang menekankan pelanggaran. Terkecuali mungkin bila nanti sudah memasuki tahapan kampanye.
"Kenapa #2019GantiPresiden dilarang? Ini yang aneh. Wong JokowiDuaPeriode enggak masalah kan," kata Margarito.
Baca: Mustofa: Neno Warisman Dipersekusi, Aksi #2019GantiPresiden Membesar
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah ikut memberikan penjelasan. Menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden yang sujdah marak dengan kaos hingga gelang tak melanggar. Sebab, dalam gerakan tersebut tak ada figur yang diusung.
"Itu kan belum ada paslon capres dan cawapres. Belum ada penetapan," ujar Abhan, Minggu, 5 Agustus 2018.
Menguat di Jabar
Persaingan menuju Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 memang menjadi faktor utamanya. Elite PDI Perjuangan tak menampik persaingan ini. Apalagi Jokowi di Pilpres 2014 takluk karena kalah suara di Jawa Barat.
Baca: PDIP Mulai Risih #2019GantiPresiden Menguat di Jabar
![]()
Foto: Rivalitas Jokowi melawan Prabowo di Pilpres 2014.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Barat, TB Hasanudin menjelaskan, gerakan #2019GantiPresiden adalah bentuk kampanye. Seharusnya, gerakan ini dilakukan saat tahapan Pilpres sudah diberlakukan. Sementara, dorongan gerakan ini sudah mulai kencang di Tanah Pasundan.
"Ini keliru. Kan belum kampanye. Enggak perlu deklarasi ke berbagai daerah. Harus diperjelas makanya ini kan," ujar TB, Sabtu, 4 Agustus 2018.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan mengacu dinamika saat ini, tahapan Pilpres 2019 berpotensi akan memanas. Merujuk belum ada capres serta cawapres, gesekan politik sudah terasa.