Kritik Utang dan Warisan Masa Lalu
- Halomoney
VIVA – Kritik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan terhadap kebijakan fiskal Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, saat pidato Sidang Tahunan MPR RI, pada Kamis 16 Agustus 2018, menuai polemik hingga saat ini.
Dalam pidatonya, Zulkifli menuduh utang pemerintah setiap tahun terus bertambah dan merupakan pola utang yang tidak aman bagi negara. Terlebih, rasio utang terhadap produk domestik bruto telah mencapai 30 persen.
Zulkifli pun menyatakan bahwa utang pemerintah sebesar Rp400 triliun pada 2018, perlu diperhatikan. Karena, hal itu setara tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan.
"Rp400 triliun di 2018 ini yang diperhatikan, ini setara tujuh kali dana desa di seluruh Indonesia. Sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," tutur Zulkifli.
Tak sampai di situ, Zulkifli menganggap, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan prediksi-prediksi perekonomian secara lebih cermat, terukur, dan akuntabel.
Pengetatan itu, antara lain mengenai nilai tukar rupiah dalam perekonomian global, penguatan-penguatan di sektor industri, pembatasan arus impor, serta peningkatan daya saing komoditas, dan peningkatan daya ekspor.
"Masalah pengelolaan utang, mencegah krisis secara dini ini harus diselesaikan, agar ketahanan ekonomi kuat. Jangan pakai alasan nilai tukar melemah, tetapi enggak lihat ke dalam. Arus impor yang kuat," tutur dia.
![]()
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2018, mencapai Rp4.253,02 triliun atau meningkat sebesar 12,51 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk pertumbuhan utang Juli tersebut, masih lebih rendah dari pertumbuhan Juni 2018, yang sebesar 14,06 persen atau mencapai angka Rp4.227,78 triliun.
Adapun komposisi utang total, untuk pinjaman Rp785,49 triliun atau tumbuh 6,87 persen. Terdiri dari pinjaman luar negeri Rp779,71 triliun atau tumbuh 6,87 persen dan pinjaman dalam negeri Rp5,79 triliun atau tumbuh 48,28 persen.
Sedangkan yang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp3.467,52 triliun, dengan komposisi denominasi rupiah Rp2.674,52 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp2.155,85 dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp518,67 triliun. Kemudian, denominasi valas Rp793,01 triliun yang terdiri dari SUN Rp692,1 triliun dan SBSN Rp100,89 triliun.