Gaduh Medsos, Berisik Dunia Politik

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

Gagasan dasar fikih media sosial ialah bahwa hukum yang jelas dalam agama Islam tentang memfitnah atau menyebarkan fitnah. Namun sekarang kian berkembang tren memfitnah dan menyebarkannya hingga lebih luas melalui media sosial. Fikih media sosial itu, menurut PKS, mencegah penyebaran rumor atau hoax dan ujaran kebencian, terutama menjelang dan saat kampanye Pemilu Presiden tahun 2019. Sebab sekarang sudah dimulai kampanye maupun provokasi yang belakangan sering disebut sebagai perang media sosial.

img_title 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial Sepanjang 2026

“PKS membikin fikih socmed (social media/media sosial). Fitnah jelas berdosa, tapi kalau fitnah atau hoax disebar melalui media sosial, itu berat sekali dampaknya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera, dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne pada Rabu malam, 21 Agustus 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Media Sosial.

img_title 7 HP Terbaik untuk Reseller yang Dipakai 3–5 Tahun, Harganya Murah dan Memiliki Penyimpanan Besar

Fitnah atau hoax yang bisa merajalela juga menjadi perhatian Guntur Romli.  "Salah satu aspek negatif terkadang orang yang belum tahu tapi akhirnya mentang-mentang karena ada di media sosial dianggap sebagai kebenaran. Nah, ini yang harus kita lawan," katanya.

"Hoax jadi persoalan yang harus dilawan. Kalau melanggar, ya, harus bersiap menghadapi polisi karena di situ ada UU ITE. Persoalan lain adalah demokrasi harus kita jaga, bahwa kebebasan harus dirawat bersama-sama. Kita boleh bertukar gagasan tapi dengan data jangan dengan isu sara isu hoax,” ujarnya.

img_title Remaja Jepang Tolak Medsos Dibatasi

Aktivis media sosial Permadi Arya, atau yang terkenal dengan nama Abu Janda juga mengakui kekuatan media sosial sebagai penyebar informasi. Ia tak memungkiri bahwa kedua pihak, pendukung pemerintah Jokowi dan oposisi, banyak menebar hoax di media sosial selama empat tahun terakhir. Ia mengatakan, seharusnya polisi bertindak tegas, apalagi saat ini sudah memasuki tahap Pilpres yang makin parah penyebaran hoax di media sosial.

Perang media sosial jelang Pilpres dipastikan akan memanas. Sayangnya, selain UU ITE, hingga hari ini pihak berwenang belum memiliki aturan yang jelas soal menggunakan media sosial sebagai sarana kampanye. Keberadaan media sosial yang sering diklaim sebagai ranah privat pemilik akun selayaknya bisa dibarengi dengan kampanye agar pengguna media sosial lebih bijak menyuarakan opini mereka. Perang media sosial yang tak terkendali tetap memiliki potensi memecah belah persatuan antar warga. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut