KPU Vs Bawaslu soal Eks Koruptor Nyaleg
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
Ia pun mengapresiasi langkah Menko Polhukam Wiranto dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ingin menggelar pertemuan dengan KPU serta Bawaslu. Langkah ini cukup bagus, agar pendaftaran caleg tak terhambat.
"Bagus, kalau Menko Polkhukam Wiranto atau DKPP bertindak cepat. Makin cepat makin bagus. Ini harus ada solusi terbaik dan bisa diterima semua pihak biar enggak panjang," ujar Margarito.
Baca: KPU Minta Bawaslu Tunda Putusan Loloskan Caleg Eks Koruptor
Politikus yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI, M. Taufik menekankan alasan menggugat KPU DKI ke Bawaslu DKI. Ia menilai, adanya PKPU 20/2018 semena-mena dan tak menghormati hak politik warga negara. Sebelumnya, Taufik dinyatakan TMS dan tak masuk DCS.
Menurut dia, prinsip PKPU 20/2018 bertentangan dengan UU Pemilu. Bagi dia, seharusnya biarkan masyarakat sebagai pemilih yang menentukan suara pilihannya.
"KPU ini kan buat karena didorong opini-opini yang dibangun. Tetapi, mereka juga paham PKPU ini bertentangan dengan UU. Cuma didorong terus akhirnya seperti itu," tutur Taufik di gedung DPRD DKI, Kebon Sereh, Senin 3 September 2018.
Baca: Putusan MA Jadi Jalan Tengah Polemik Caleg Eks Napi Koruptor
Taufik pernah menjadi tersandung kasus korupsi ketika menjabat Ketua KPU DKI. Ia mendapat status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Putusan vonis selama 18 bulan dijatuhkan Taufik pada 27 April 2004.
Selain Taufik, ada 11 caleg yang diloloskan Bawaslu sebagai caleg. Sejumlah nama ini memantik perdebatan yang salah satunya ada nama mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. Lalu, ada bakal calon anggota DPD Sulawesi Utara, Syahrial Damapoli dan Bacaleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari PKPI, Joni Kornelius Tondok.
Kemudian, bacaleg DPRD Kota Pare-Pare dari Perindo Ramadan Umasangaji. Selanjutnya, bacaleg DPRD Kabupaten Rembang, M. Nur Hasan dari Hanura. Ada juga bacaleg DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Muttamar Mattotorang dari Partai Berkarya.
Setelah itu, ada bacaleg DPRD DKI Jakarta M. Taufik dari partai Gerindra. Bacaleg DPRD Kota Palopo, Abdul Salam dari Partai Nasdem. Ada juga dua balaceg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Ferizal dan Mirhammuddin dari Partai Gerindra. Terus, ada bacaleg DPRD Mamuju, Maksum Dg Mannassa dari PKS. Selain itu, bacaleg DPRD Tojo Una Una, Saiful Talub Lami dari Partai Golkar. (asp)