Bersiap Jajal Rumah Jakarta DP Rp0
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Pada pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat atau Pemerintah Daerah.
Anies lantas, menyebutkan isi pasal tersebut secara lengkap. Pasal 17 tersebut berbunyi: Kredit atau Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
![]()
Adapun skema penyediaan rumah yang akan ditempuh, kata Anies, antara lain melalui pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, juga melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Termasuk, melibatkan BUMD, atau BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan. Secara rata-rata, 70 persen diperuntukkan bagi komersial dan 30 persen untuk MBR.
"Di samping itu, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP Rp0 yang di dalamnya, termasuk mengatur tentang asuransi kredit," ujarnya.
Selanjutnya, ditiru Polri>>>
Ditiru Polri
Kapolri Jenderal, Polisi Tito Karnavian ternyata melirik program DP Rp0 untuk anggota Polri. Tito mengatakan, masih ada 300 ribu anggota Polri yang masih belum memiliki rumah.
"Kita masih kurang 300 ribu perumahan, untuk anggota yang 440 ribu. Kalau mengandalkan APBN sulit, karena itu saya sudah membuat skema DP 0 persen dengan bekerja sama dengan bank-bank pemerintah," ujar Tito, akhir Agustus 2018 lalu.
Selain dengan bank pemerintah, Polri juga bekerja sama dengan Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI). Tito menjelaskan, pembangunan rumahnya dibiayai oleh bank, kemudian akan ada pemotongan gaji anggota.
"Kemudian, para Kapolres dan Kapolda bekerja sama dengan REI bangun perumahan buat anggota, ditawarkan kepada anggota, cocok ya. Kemudian, pembangunannya dibiayai oleh bank, Bank Mandiri, BTN, BRI semua siap, Bank Niaga," kata Tito.