Sengkarut Jutaan Daftar Pemilih Ganda

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumut
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA – Indonesia akan menggelar pemilihan umum legislatif dan presiden pada 2019. Ratusan juta rakyat Indonesia akan memilih anggota DPR/DPRD/DPD dan presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 17 April 2019. 

img_title Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2019. KPU menetapkan DPT sebanyak 185.732.093 pemilih dan 805.075 TPS di seluruh Indonesia. Jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422. Jumlah pemilih tersebut didata dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski KPU telah menetapkan DPT, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan jutaan pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019. Baswaslu sempat merekomendasikan menunda rekapitulasi DPT Pemilu 2019 demi menjaga hak pilih di seluruh Indonesia. Partai politik pun meminta KPU untuk melakukan pemutakhiran data untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2019. 

img_title M Taufik Bantah Pendukung Prabowo-Sandi Ikut Serta dalam Aksi 22 Mei

"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan data ganda sebanyak 1.013.067," kata Ketua Bawaslu, Abhan, dalam siaran persnya, Senin 10 September 2018.

Dia menjelaskan, hasil analisis kegandaan tersebut diteliti berdasarkan pada elemen dasar, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama dan tanggal lahir yang diketahui identik. 

img_title Sikapi Pemilu 2019, Hayono Isman: Indonesia Dibangun atas SARA

"Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota," katanya.

KPU akhirnya memberi waktu perbaikan selama 10 hari kerja setelah masa penetapan DPT, yakni hingga 15 September 2018. KPU bersama Bawaslu, dan partai politik menggunakan waktu perbaikan tersebut untuk membersihkan DPT dari data pemilih ganda.

"Rekomendasi tersebut dilakukan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap daftar pemilih tetap provinsi Pemilu 2019 yaitu, masih banyak data ganda dalam DPT," kata Abhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menjelaskan hingga saat ini sudah ada 285 kabupaten/kota diverifikasi. Menurut dia, ada beberapa jenis kegandaan data pemilih, antara lain ada pemilih dengan satu NIK, tapi terdaftar sebagai pemilih sebanyak tiga kali, dan alamatnya sama. Lalu, ada data orang yang sudah meninggal masih masuk daftar pemilih tetap.

"Pendataan itu kita harus langsung lihat di lapangan, kegandaan data di KPU harus juga diverifikasi di tingkat kabupaten/kota, setelah itu baru diberikan rekomendasi," ujarnya Afif dalam diskusi ILC, di tvOne, Selasa 11 September 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut