Menanti Solusi Sengkarut BPJS Kesehatan

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan informasi kepada warga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Surat kepada Presiden Joko Widodo yang ditandatangani Eno Zthezia, seorang dokter cantik menyedot perhatian publik, terutama di dunia maya. Dokter berambut panjang itu meminta Jokowi menoleh  sejenak pada persoalan yang terjadi terkait Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bak benang kusut.

img_title BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP

Menurut Eno, yang terjadi kini adalah darurat BPJS. Ia menulis beberapa surat terbuka. Salah satu surat tersebut antara lain berbunyi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bekasi, 8 September 2018

img_title BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

Kepada Yth,
Bapak Presiden Joko Widodo

Pak,
apa Bapak tahu saat ini sedang ada permasalahan di bidang kesehatan?

img_title Puan Soroti Kasus Nakes Cibir Pasien BPJS: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Hilang Empati

Apa Bapak tau program JKN/BPJS-K membuat banyak ketidaknyamanan berbagai pihak masyarakat, tenaga kesehatan juga fasilitas kesehatan?

Sekadar diketahui, sebelum tahun 2014, penyelenggara jaminan kesehatan masih dilakukan Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes. Namun tepat 1 Januari 2014, keempat penyelenggara jaminan kesehatan itu melebur dan bertranformasi menjadi satu lembaga hukum publik bernama BPJS Kesehatan.

Dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24/2011, BPJS punya tujuan menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan amanat UU Nomor 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Bagi peserta BPJS Kesehatan yang disiplin membayar iuran bisa mendapat manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Kelahiran BPJS pun menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia. Mereka yang sakit-sakitan, masyarakat berpenghasilan rendah dan pemilik penyakit berat hingga kronis dan lainnya, banyak bergantung pada BPJS. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, tujuan mulianya mulai ternoda dengan pelayanan di beberapa fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah atau swasta yang diskriminatif kepada peserta BPJS.

Kisruh BPJS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlahan tapi pasti, keluhan masyarakat makin banyak jumlahnya. Tak cuma dari pasien, tenaga kesehatan hingga fasilitas kesehatan yang terlibat dalam program itu pun merasakan dampaknya. Dan sebagai lembaga nonprofit, BPJS Kesehatan pun akhirnya berteriak.

Mereka mengaku mengalami kondisi keuangan 'besar pasak daripada tiang'. BPJS menderita defisit alias rugi hingga Rp9,75 triliun sepanjang tahun lalu. Dengan pendapatan sebesar Rp74,25 triliun yang didapat dari iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), total pengeluarannya justru mencapai Rp84 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut