Menanti Solusi Sengkarut BPJS Kesehatan
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Surat kepada Presiden Joko Widodo yang ditandatangani Eno Zthezia, seorang dokter cantik menyedot perhatian publik, terutama di dunia maya. Dokter berambut panjang itu meminta Jokowi menoleh sejenak pada persoalan yang terjadi terkait Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bak benang kusut.
Menurut Eno, yang terjadi kini adalah darurat BPJS. Ia menulis beberapa surat terbuka. Salah satu surat tersebut antara lain berbunyi.
Bekasi, 8 September 2018
Kepada Yth,
Bapak Presiden Joko Widodo
Pak,
apa Bapak tahu saat ini sedang ada permasalahan di bidang kesehatan?
Apa Bapak tau program JKN/BPJS-K membuat banyak ketidaknyamanan berbagai pihak masyarakat, tenaga kesehatan juga fasilitas kesehatan?
Sekadar diketahui, sebelum tahun 2014, penyelenggara jaminan kesehatan masih dilakukan Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes. Namun tepat 1 Januari 2014, keempat penyelenggara jaminan kesehatan itu melebur dan bertranformasi menjadi satu lembaga hukum publik bernama BPJS Kesehatan.
Dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24/2011, BPJS punya tujuan menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan amanat UU Nomor 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Bagi peserta BPJS Kesehatan yang disiplin membayar iuran bisa mendapat manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Kelahiran BPJS pun menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia. Mereka yang sakit-sakitan, masyarakat berpenghasilan rendah dan pemilik penyakit berat hingga kronis dan lainnya, banyak bergantung pada BPJS. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, tujuan mulianya mulai ternoda dengan pelayanan di beberapa fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah atau swasta yang diskriminatif kepada peserta BPJS.
Kisruh BPJS
Perlahan tapi pasti, keluhan masyarakat makin banyak jumlahnya. Tak cuma dari pasien, tenaga kesehatan hingga fasilitas kesehatan yang terlibat dalam program itu pun merasakan dampaknya. Dan sebagai lembaga nonprofit, BPJS Kesehatan pun akhirnya berteriak.
Mereka mengaku mengalami kondisi keuangan 'besar pasak daripada tiang'. BPJS menderita defisit alias rugi hingga Rp9,75 triliun sepanjang tahun lalu. Dengan pendapatan sebesar Rp74,25 triliun yang didapat dari iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), total pengeluarannya justru mencapai Rp84 triliun.