Adu Kuat Enggar dan Buwas, Perlukah Impor Beras?
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Perselisihan kebijakan impor beras antara Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso dan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, telah menciptakan kegaduhan dalam pemerintahan. Hal ini pun menjadi sorotan publik dan menunjukkan tidak solidnya pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mengambil kebijakan pangan.Â
Diketahui perseteruan ini muncul setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menyebutkan Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton. Perpanjangan izin impor tersebut diminta karena negara pengekspor, yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.Â
Permintaan impor ini ditandatangani Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, tertanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018. Keputusan untuk impor beras ini juga berdasarkan rapat koordinasi pada Agustus 2018.Â
Namun, Budi Waseso membantah mengajukan izin impor beras ke Kementerian Perdagangan. Ia menegaskan impor beras tidak perlu dilakukan karena produksi petani lokal mampu memenuhi kebutuhan nasional.Â
"Tapi faktanya tidak ada impor baru, saya tidak pernah minta izin impor baru. Saya hanya memperpanjang karena surat itu sudah kedaluwarsa," ucap Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018.
Dia juga memastikan tidak akan ada impor beras hingga akhir 2018, karena menurutnya stok beras di Bulog saat ini masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri.
"Hari ini ada yang menyampaikan kalau Bulog itu harus impor, dia tidak mengerti. Ironisnya, ini mantan orang Bulog. Jangan jadi pengkhianat bangsa ini, darimana perhitungan itu?" ujarnya.Â
Merespons sikap Buwas yang menolak impor beras, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, kembali menegaskan bahwa kebijakan impor beras berdasarkan hasil rapat koordinasi. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika Buwas menolak kebijakan tersebut.Â
"Iya enggak apa-apa (tidak impor), jangan diperpanjang izinnya. Loh ya terserah, yang pasti rapat kordinasi memutuskan jumlah total itu 2 juta, itu keputusan rakor bukan keputusan saya, Bulog juga ada di situ," ujar Enggartiasto saat kunjungan ke Gudang Gakoptindo di Jakarta Barat, Rabu 19 September 2018.
Ia menjelaskan bahwa keputusan impor beras berdasarkan undang-Undang (UU) pangan dan Peraturan Presiden (PP) yang diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor). Sehingga pihaknya mengeluarkan surat tugas impor kuota 2 juta ton kepada Bulog. Keputusan melakukan impor beras ini karena pemerintah menilai produksi nasional kurang.