Pemilu dan Titik Rawan Konflik
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Dedi melanjutkan satgas itu juga memiliki sub satgas penindakan gakkum apabila di dalam dinamika medsos ditemukan baik perorangan maupun kelompok membuat berita bohong atau hoax. Ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan bisa mereka kenakan UU ITE maupun pidana. Tak hanya itu, mereka juga punya sub satgas money politic. Bekerja sama dengan KPK, Bawaslu dan kejaksaan.
"Sama dari mulai dari polres dan polda mengantisipasi money politic dan juga melakukan penangkapan," tuturnya.
Khusus untuk penanganan daerah gangguan kamtibmas tinggi, Polri menyiapkan satgas penegakan hukum lainnya. Satu, mereka menggelar operasi yang bernama maneng kawi.
Operasi tersebut menanggulangi gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Khusus Papua, mereka menganggap daerah tersebut memiliki kerawanan paling tinggi dibanding daerah lain baik dari sisi geografis, demografis termasuk ancaman KKB.
Kemudian menggelar operasi tinombala. Sulteng masih masuk bagian polda yang dianggap cukup rawan karena masih ditemukan beberapa orang terorisme eksis di Poso.
"Kami masih memperpanjang operasi tinombala. Kemudian kami menggelar satgasus terorisme. Khusus lebih banyak di daerah Jawa maupun daerah kami anggap rawan aksi serangan terorisme selama pemilu," kata Dedi.
Dia menekankan bahwa setiap daerah memiliki karater yang berbeda. Karena itu, Mabes Polri menginstruksikan polda memetakan sendiri.
"Jadi untuk melakukan mapping dan memprofil kerawanan daerah itu bukan up down tapi buttom up. Jadi dari wilayah betul-betul memetakan polres yang memiliki kerawanan baru dihitung dimensi dan indikatornya. Ketemulah tingkat kerawanan di tiap polres," ujarnya.
Netralitas Penyelenggara
Kementerian Dalam Negeri menyebut data indeks kerawanan pemilu 2019 Bawaslu sangat penting sebagai alat untuk mendeteksi dini dan mengeliminir potensi konflik di daerah masing-masing. Karena itu, bagi daerah yang masuk rawan agar dilakukan langkah nyata.
"Semaksimal mungkin, daerah yang dinyatakan merah menjadi hijau. Kepala daerah harus mampu mengkondisikan agar prosesnya aman karena itu penyelenggara dan pihak keamanan," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, Soedarmo di Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Meski demikian, Soedarmo mengingatkan pemicu utama gangguan atau potensi kerawanan pemilu bisa saja dari pihak penyelenggara baik KPU dan juga Bawaslu itu sendiri. Misalkan saja sikap-sikap yang tidak netral dari dua penyelenggara tersebut dalam menjalankan tugasnya.