Setahun Anies Baswedan, Antara Janji dan Realita
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA – Tepat 16 Oktober 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.Â
Kini, setahun sudah Anies genap memimpin Jakarta. Namun, ia tak lagi ditemani Sandiaga. Itu lantaran Sandi, sapaan Sandiaga, mundur dari jabatan sebagai wakil gubernur pada 9 Agustus 2018. Dia memutuskan maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Sejumlah nama untuk calon wagub DKI, dari dua partai pengusung Anies-Sandi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra, mencuat ke publik. Di antaranya Ahmad Syaikhu dari PKS dan Mohammad Taufik dari Gerindra. Namun, hingga Selasa, 16 Oktober 2018, pengganti Sandi belum ada.
Usai ditinggal Sandi, Anies menjalankan roda pemerintahan di DKI Jakarta sendiri. Dia sangat bersyukur atas pencapaian yang diraih serta terealisasinya janji-janji kampanye saat Pilkada DKI Jakarta 2017, selama setahun memimpin Ibu Kota. "Alhamdulillah sebagian sudah mulai kami laksanakan," kata Anies di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Oktober 2018.
![]()
Menurut Anies, Â program yang menjadi janji kampanye akan semakin tercermin di tahun anggaran 2019. Dia mengklaim, semua fondasi untuk menunaikan janji-janji tersebut sudah siap. Tahun kedua dan ketiga kepemimpinannya, akan lebih banyak lagi janji yang bisa ditunaikan.
Saat kampanye dulu, Anies-Sandi melontarkan sejumlah janji. Di antaranya yang menyedot perhatian publik, yaitu janji menutup tempat hiburan malam Alexis, menghentikan proyek reklamasi, menjalankan program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (Ok Oce), program rumah dengan down payment (DP) atau uang muka nol Rupiah. Â
Pada 2017, beberapa hari setelah dilantik, Anies mengumumkan tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Terhitung sejak 27 Oktober 2017, izin penyelenggaraan hotel dan griya pijat di Hotel Alexis, Jakarta Utara, disetop. Hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata itu pun dilarang beroperasi lagi.
Tahun ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memutuskan untuk mencabut izin 13 pulau reklamasi, Rabu, 26 September 2018. Keputusan mencabut izin reklamasi diambil setelah Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi dan klarifikasi.Â