Setahun Anies Baswedan, Antara Janji dan Realita
- VIVA.co.id / Fajar GM
Kritik Program
Kritik lainnya datang dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mereka menilai sejumlah program unggulan yang digadang-gadang Anies dan Sandi di awal kepemimpinannya di Jakarta belum terpenuhi. “Bahkan ada yang tak tepat sasaran atau dapat dikatakan asal sekadar jalan," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
![]()
Awalnya, program Ok Oce dijanjikan untuk melahirkan 200 ribu pengusaha baru, dengan 44 pos pengembangan kewirausahaan di setiap kecamatan selama 5 tahun. Dengan program itu, menurut Rio, akan ada 40 ribu pengusaha baru yang sudah menjalankan usahanya setiap tahun. Namun untuk menjadi pelaku UMKM, salah satu syaratnya mengantongi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Izin dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI.
Dari data website resmi Ok Oce, calon pengusaha baru yang sudah terdaftar sebanyak 54.564 orang dari target 40 ribu. Sebagian dari jumlah itu belum bisa menjalankan usahanya karena belum mengantongi izin usaha.
Januari sampai awal Oktober 2018 baru ada 1.811 IUMK milik pengusaha mikro dan kecil yang tergabung dalam Ok Oce. "Artinya, dalam setahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, baru berhasil mencetak pengusaha baru sekitar 3,31 persen, terlampau jauh dari sasaran awal," ujar Rio.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti soal program rumah DP nol Rupiah. Program itu dinilai bukan program untuk orang miskin. Program tersebut untuk warga DKI Jakarta yang berpenghasilan Rp4 juta sampai dengan Rp7 juta per bulan. Dengan skema cicilan per bulan minimal Rp2 juta.
Cicilan itu belum termasuk pembayaran listrik dan air bersih, serta iuran pengelolaan lingkungan. “Pertanyaannya, keberpihakan terhadap rakyat miskin yang tidak mampunya ada di mana?" kata Rio.
![]()
Masalah berbeda disoroti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Lembaga itu mengkritik soal pelanggaran HAM terkait kasus-kasus penggusuran paksa di Jakarta, selama 2017 sampai 2018.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Al Bajili mengatakan, meski penggusuran mengalami penurunan dari tahun sebelumnya namun pelanggaran HAM terkait kasus penggusuran masih terjadi.