Menista Kalimat Tauhid

Aksi unjuk rasa mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Aksi oknum anggota Barisan Ansor Serba Guna atau Banser, yang membakar bendera warna hitam berlafaz tauhid menjadi sorotan. Salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama atau NU itu dikritik hingga dihujat, karena dinilai blunder memancing kegaduhan.

img_title Pengakuan Mengejutkan Anggota Banser yang Dianiaya Habib Bahar: Ditodong Golok, Katanya Mau Dimutilasi

Peringatan Hari Santri Nasional pada Senin lalu, 22 Oktober 2018, yang semestinya dilakukan dengan rangkaian kegiatan positif, namun justru ternoda kontroversi. Kelakuan sejumlah oknum anggota Banser membakar bendera Tauhid di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, memunculkan kegeraman publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan Banser ingin membakar bendera ormas terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak rasional dan tidak bisa diterima. Gelombang protes pun mengalir. Aksi membakar dengan iringan lantunan lagu Hubbul Wathon Minal Iman oleh oknum anggota Banser itu dinilai tak sensitif.

img_title Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari

Beberapa kalangan mengkritisi aksi oknum Banser itu, diduga bisa dijerat dengan pasal penodaan agama dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, dalam bendera yang dibakar terekam tak ada tulisan HTI, namun justru kalimat tauhid.

"Patut diduga tindakan oknum Banser tersebut, telah memenuhi unsur tindak pidana penodaan terhadap agama, sesuai ketentuan pasal 156a KUHP," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Advokasi Muslim Indonesia, Juju Purwantoro dalam pesan singkatnya, Selasa 23 Oktober 2018.

img_title Tak Sendirian, Polisi Ungkap Ada 3 Tersangka Lain Dalam Dugaan Penganiayaan Banser yang Jerat Habib Bahar, Siapa Mereka?

Baca: Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Bubarkan Banser

Pihak aparat Kepolisian diminta profesional dalam mengusut proses hukum kasus ini. Aparat ditantang berani mengungkap aktor di balik tindak pidana kasus ini. Lalu, pemicu kasus ini, Banser dan induknya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, harus menyampaikan secara resmi permintaan maaf.

"Meminta segenap pengurus Banser untuk meminta maaf kepada umat Islam, atas perlakuan oknum anggotanya," jelas Juju.

Anggota Banser bakar bendera berlafadz tauhid.

Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qaumas atau Gus Yaqut merespons kecaman terhadap anggota ormas yang dipimpinnnya. Ia menekankan, sejumlah oknum anggota Banser diduga melakukan pembakaran tersebut hanya spontan dan tanpa rencana.

Baca: Kronologi Ulah Banser Bakar Bendera Tauhid di Garut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Yaqut menyebut, anggotanya membakar bendera tersebut karena diduga sebagai lambang HTI.

"Saya menyayangkan atas kejadian tersebut, meskipun sepenuhnya saya yakin anak-anak ini melakukan juga, karena spontan tanpa rencana," tutur Gus Yaqut kepada VIVA, Selasa 23 Oktober 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut