Uang Kripto Dilarang, Kenapa Terus Tumbuh?
- Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id
Uang Kripto sebagai alat pembayaran, bagaimana menurut Anda?Â
Di Indonesia tidak diizinkan. Kalau kami sih tidak keberatan dengan itu. Karena, jangankan cerita Bitcoin, emas aja tidak boleh jadi alat transaksi pembayaran. Â
Misal kita ke sorum, Isuzu Panther ini Rp300 juta atau 0,3 kg emas. Kan enggak boleh. Itu sudah memang regulasi dan kami enggak masalah.
Di luar sih sudah dipakai transaksi pembayaran. Negara-negara yang open minded silakan saja. Seperti Jepang, Eropa, Korea Selatan, Amerika ya silakan aja. Sudah pakai, karena itu jauh lebih simpel. Â
Apalagi susah dikontrol, kalau kita di border itu kan biasanya harus declare uang yang dibawa berapa. Kalau ini (uang kripto) bagaimana ngeceknya, di fisiknya enggak ada sama sekali. tapi di handphone-nya dia wallet-nya bisa aja nilainya ratusan miliar.Â
Â