Baiq Nuril, Bela Diri Terancam Bui

Baiq Nuril, mantan pegawai honorer di Mataram, saat menceritakan kasus yang menimpanya.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

Fahri menilai, penegak hukum atau MA harus melihat sisi pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah itu lebih duu. Dia mengaku tak bisa memahami logika MA yang melewatkan sisi pelecehan tersebut.

img_title Pemerintah Ingatkan soal Etika dan UU PDP saat Ambil Foto

Jika kepala sekolah itu terbukti melakukan pelecehan, maka delik kedua, yakni penyebaran percakapan mesum itu seharusnya batal. Hal itu sebagai rasa keadilan bagi masyarakat. “Kita tidak boleh membiarkan hukum ini lompat, sehingga yang kecil, yang tidak punya backing yang disalahkan. Padahal, dia adalah korban," kata Fahri di Jakarta, Kamis 15 November 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga Jumat sore, 16 November 2018, VIVA belum berhasil mendapatkan pernyataan dari MA terkait kasus ini. (asp)

img_title Trans7 Diterpa Badai Hukum, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Diduga Langgar UU ITE dan Penodaan Agama
Aksi terkait kasus Babeh Aldo

Langkah Polda Kalsel Tersangkakan dan Tahan Babeh Aldo Dikecam

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel tak menghentikan perkara yang melaporkan Babeh Aldo dengan jeratan UU ITE. Hal ini menjadi polemik dan dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut