Setelah RUU Permusikan Dibatalkan
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
KNTL pun sepakat untuk duduk bersama lagi oleh semua elemen yang terlibat dalam ekosistem musik ini. Tidak hanya musisi-musisi populer, tapi juga tradisional, jalanan, promotor, dan banyak lagi. Prosesnya pun tidak boleh buru-buru dan harus mendalam.
Masih dalam siaran pers hasil Konferensi Meja Potlot, Anang Hermansyah mengatakan akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke pimpinan DPR agar bisa diproses. Dia juga akan melakukan audiensi ke pimpinan DPR bersama ekosistem musik terkait masalah ini. Terkait Musyawarah Musik Indonesia, Anang pun akan meminta DPR untuk memfasilitasinya.
“DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia,” kata Anang.
Bens Leo pun mengingatkan agar ke depannya, peraturan-peraturan yang dibuat tidak mengurusi hal-hal yang sifatnya teknis saja, seperti teknis pencipta lagu. Fokus aturan itu sebaiknya pada hal-hal nonteknis, seperti pelanggaran hak cipta yang tidak terakomodasi secara jelas dalam undang-undang. Semua komponen pekerja musik pun harus terlibat, termasuk indie, pop, tradisional, dan lainnya.
"Saya berharap ini enggak sampai periode DPR tahun 2019-2024, mudah-mudahan ini bisa dibahas. Dan saya berdoa sekali di DPR 2019 mendatang banyak musisi yang concern terhadap musik Indonesia seperti halnya perjuangan Anang," ujar mengakhiri wawancara. (ase)