Menyoal Kecurangan Pemilu
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Sementara itu, Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said, mengatakan dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2019 sangat mengkhawatirkan. Dia menegaskan kecurangan bisa membahayakan demokrasi.
"Jadi kecurangan ini menjadi peringatan, bahwa jangan sampai bangsa ini jatuh kepada proses menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan," kata Sudirman.
Di samping dugaan kecurangan yang mengemuka di atas, Badan Pengawas Pemilu juga menemukan kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu. Mereka menyebut KPU mengabaikan hal-hal teknis misalnya soal logistik, pembukaan TPS yang telat, surat suara yang tidak mencukupi dan lain-lain.
Selain itu memang ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara seperti kasus tujuh petugas KPPS di TPS 24, Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang terancam dipecat karena mencoblos 15 kertas suara sisa pemilihan presiden dan legislatif. Kemudian pelanggaran di Depok, daerah-daerah di Sumatera Utara, Manado, Malang, NTB, sampai pada di Surabaya yang mengharuskan digelarnya pemungutan suara ulang, dan wilayah-wilayah lainnya.
Human Error dan Kelelahan
Atas tuduhan kecurangan yang terus mengemuka dan mengarah ke instansinya, Komisioner KPU, Viryan Aziz, pun memberikan jawaban. Viryan menuturkan bahwa pemilihan umum memang soal kepercayaan masyarakat.
Dia mengklaim KPU telah melaksanakan prinsip keterbukaan. Dalam aspek sumber daya manusia pun sudah terjamin sehingga tidak mungkin melakukan kecurangan.
"Bagaimana curang, orang jajaran di KPPS itu ada 810 ribu, tidak mungkin itu bisa melakukan kecurangan secara sistematis oleh KPU RI. Enggak mungkin," tegas Viryan saat dikonfirmasi, Senin, 22 April 2019.
![]()
Bahkan, menurut Viryan, banyak petugas KPU yang sakit dan telah meninggal dunia atau sakit. Menurutnya, itu menunjukkan makna lain dari kompleksitas pemilu termasuk beban kerja yang luar biasa berat.
Viryan menyampaikan isu kepercayaan publik hanya bisa dijawab dengan transparansi pemilu. Ia berjanji akan terus transparan. Meskipun transparan KPU ini pada beberapa waktu dilihat sejumlah kalangan berbeda.
Menurut Viryan, tuduhan terhadap KPU curang itu tidak mendasar. Justru ia menilai hal tersebut bagian dari dampak transparansi kinerja KPU.
"Publik bisa mengoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu," tuturnya.