Membungkam Suara Rakyat
- Dok. Istimewa
"Pembentukan nanti pascatanggal 22 Mei. (Produknya) yang jelas bisa jadi satu kebijakan. Artinya tim hukum nasional ini memberikan masukan positif kepada Pak Wiranto untuk menghadapi situasi," tutur Gede.
![]()
Baca: Pemerintah Akan Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, Sandi: Tak Prioritas
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis tak yakin dengan rencana pembentukan tim khusus tersebut yang dianggapnya masih mentah. Selain tak didukung aturan UU, wacana pembentukan tim ini hanya memakan waktu.
Menurut dia, urgensi adanya tim khusus kajian ini belum penting. Bila dibentuk pun, ia mempertanyakan aturan legitimasi yang menguatkan tim tersebut.
"Saya tidak yakin ini. Enggak usah diseriusin ini wacana mentah. Masak pakar hukum tata negara profesor disuruh kaji ini orang melanggar enggak? Lah, itu sudah ada instrumen, organ lembaga hukum yang mengurus," ujar Margarito kepada VIVA, Selasa, 7 Mei 2019.
Wacana tim hukum yang disampaikan Wiranto sudah terlanjur jadi sorotan publik. Guru Besar Sosiologi Universitas Brawijaya, Darsono berharap agar pemerintah bisa lebih fokus terhadap banyak persoalan lain yang lebih penting. "Pemerintah harus bijak dan cermat dalam menyampaikan rencana kebijakan," ujar Darsono. (mus)