Membungkam Suara Rakyat

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers soal Tim Khusus
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pihaknya membentuk tim hukum nasional. Peran tim hukum ini untuk mengkaji pemikiran dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

Wiranto mengatakan, tim hukum khusus ini merupakan kesimpulan dari rapat koordinasi terbatas di kantornya, Senin, 6 Mei 2019. Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan pakar hukum tata negara terkait pembentukan tim ini.

"Dan, tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas sudah saya undang. Sudah saya ajak bicara," kata Wiranto.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

Tujuan pembentukan tim ini menurutnya karena tak bisa membiarkan potensi ancaman terhadap pemerintahan yang masih sah. Ia pun menyebut ancaman itu seperti hujatan dan cercaan terhadap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang masih berlaku hingga Oktober 2019.

"Kita akan melaksanakan sanksi itu. Siapapun kita katakan. Apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," ujar eks Panglima ABRI itu.

Usai Nyekar ke Makam Orangtua, Prabowo Sempat Temui Wiranto dan Sampaikan Hal Ini

Pernyataan Wiranto ini jadi sorotan. Ucapan purnawirawan Jenderal TNI yang mewakili pemerintah itu dinilai tak tepat. Selain dianggap membatasi kebebasan berpendapat, pemerintah tak peka karena menyampaikan isu di tengah momen politik yang sedang panas.

"Pada era demokrasi tidak boleh ada tindakan yang bernuansa otoritarianisme sekalipun dengan menggunakan hukum," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada VIVA, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca: Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Para Tokoh, Ini Tujuannya

Seorang warga membubuhkan tanda tangan untuk mendukung Pemilu 2019 anti hoax saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta

Fickar mengkritisi bila benar tim pengkaji ini dibentuk pemerintah maka jangan sampai menjadi kebijakan yang tak produktif. Apalagi jika dipakai hanya untuk kepentingan membungkam pihak oposisi dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah.

"Hukum tidak boleh menjadi alat represif bagi oposisi atau bagi tokoh-tokoh masyarakat dalam berekspresi," jelas Fickar.

Pihak oposisi geram dan mengecam rencana Wiranto. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyindir pemerintah terkesan seenaknya bicara tanpa memahami konstitusi. Apalagi wacana kemunculan tim khusus pengkaji ini yang mesti diatur dalam aturan UU.

"Ya, Wiranto mungkin harus mengubah dulu konstitusi kita, UUD 1945. Itu adalah hak setiap warga negara menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Fadli mengaitkan pernyataan Wiranto ini karena menyangkut dugaan banyak kecurangan masif di Pemilu 2019. Menurutnya, menyuarakan kecurangan ini sebenarnya memperjuangkan kebenaran dan tak ada masalah.

Ia mengingatkan, suara rakyat yang mengkritik pemerintah jangan sampai dibungkam. Fadli menegaskan pemerintah sebagai pengelola negara mesti merujuk dengan pemikiran dan pertimbangan yang jelas.

"Rezim ini bisa dianggap sebagai rezim yang represif dan otoritarian tapi yang amatiran. Karena itu asal jeplak saja," kata Wakil Ketua DPR tersebut.

Wacana Mentah

Presiden Jokowi bersama Menteri Bermalam di IKN Nusantara

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Wiranto bermalam di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis malam, 29 Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024