Babak Baru Perjuangan Prabowo-Sandi

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA - Saat-saat yang ditunggu itu tiba. Meski lebih cepat dari jadwal yang diketahui publik, yakni 22 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden 2019 pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019.

img_title Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Hasilnya, seperti sudah diprediksi banyak pihak, khususnya merujuk pada quick count atau hitung cepat berbagai lembaga survei, Jokowi-Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang. Pasangan tersebut memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari suara sah nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, kompetitornya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Tercatat, jumlah suara sah pada pilpres kali ini sebanyak 154.257.601, jumlah suara tidak sah 3.754.905 sementara selisih suara antara kedua pasangan calon itu sebanyak 16.957.122.

img_title Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Dari sebaran di seluruh provinsi, duet Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi. Sementara, pasangan Prabowo-Sandi menang di 13 provinsi.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilpres 2019 KPU

img_title Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Beberapa jam usai KPU mengumumkan hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya, Kertanegara, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan tanggapannya. Dengan didampingi Sandiaga, dan jajaran Badan Pemenangan Nasional, mantan Panglima Kostrad itu dengan tegas menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

"Kami, pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.

Prabowo beralasan penghitungan yang dilakukan KPU masih saja diliputi kecurangan. Dia menyampaikan kubunya pernah menyampaikan pernyataan serupa saat di Hotel Sahid Jaya pada 14 Mei 2019.

Bahwa, pihaknya memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun, hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Di Luar Kebiasaan

Dia juga menyindir langkah KPU yang mengumumkan hasil pemilu dini hari. Bagi Prabowo, waktu tersebut janggal, di luar kebiasaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jam 2 pagi, senyap-senyap gitu," kata Prabowo.

Tapi menariknya, mantan Komandan Jenderal Kopassus itu berjanji akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela keadulatan rakyat yang hak-haknya dirampas. Hal itu berbeda dengan pernyataan sejumlah elite pendukungnya seperti Fadli Zon yang sempat menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke MK karena tidak ada gunanya dan buang-buang waktu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut