Selamat Idul Fitri 1440 Hijriah

Umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA - Genap 30 hari sudah umat Islam di Indonesia menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Setelah itu, tibalah saatnya mereka merayakan hari kemenangan, kemenangan melawan hawa nafsu. Dan waktunya bagi kaum muslimin memasuki hari yang fitri, hari yang suci, bersih dari segala dosa, yaitu Hari Raya Idul Fitri.

Hingga H+5, Sudah Lebih 1 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta

Tahun ini, keputusan resmi mengenai penetapan idul fitri dilakukan oleh Kementerian Agama pada Senin, 3 Juni 2019. Setelah melakukan Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kemenag akhirnya memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019.

Dalam kesempatan itu, Lukman menuturkan 1 Syawal ditetapkan dari hasil Rukyatul Hilal dilakukan pada 105 titik lokasi di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dia menyampaikan dari seluruh wilayah posisi hilal berada -1 derajat 26 menit, sampai -0 derajat 5 menit, artinya dari seluruh wilayah posisi hilal di bawah ufuk.

Anggota Sabhara Ramai-ramai Dorong Mobil Pemudik Saat Macet

"Tidak satu pun dari 33 petugas yang berhasil melihat hilal. Maka sebagaimana ketentuan dan kaidah, ketika hal itu terjadi maka bulan Ramadan digenapkan jadi 30 hari," kata Lukman.

Konferensi pers sidang isbat penentuan 1 Syawal 1440 H, Senin, 3 Juni 2019.

BPS: Harga Pangan Ramadan dan Pasca Lebaran Membaik

Lukman mengatakan kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan. Sidang tersebut diawali dengan pemaparan oleh Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis.

Keputusan pemerintah tersebut ternyata juga sama dengan keputusan dua ormas besar di tanah air yaitu Nahdaltul Ulama dan Muhammadiyah. Pengurus pusat organisasi tersebut juga memutuskan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Muhammadiyah bahkan sudah mengeluarkan keputusan tersebut jauh-jauh hari.

Meski demikian, ada dari sebagian umat Islam di Indonesia yang menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah lebih cepat. Misalnya saja, ratusan umat Islam di Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah pada hari Selasa, 4 Juni 2019, dan menjalankan ibadah Salat Id di halaman Masjid At Tadzkir, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Lalu Jemaah Majelis Taqorub Ilallah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka juga melaksanakan salat Idul Fitri pada Selasa 4 Juni 2019.

Jemaah Majelis Taqorub ILallah laksanakan salat Idul Fitri, Selasa, 4 Juni 2019.

Kemudian Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat yang melaksanakan salat Idul Fitri 1440 Hijriah lebih cepat lagi yakni pada Senin pagi 3 Juni 2019. Tarekat ini memang selalu lebih awal melaksanakan puasa dan Idul Fitri lantaran memiliki metode perhitungan sendiri.

Sistem penetapan Idul Fitri yang digunakan oleh Naqsabandiyah yakni, dengan memakai kitab Hisab Munjid. Penetapan 1 Syawal ini ditetapkan berdasarkan perhitungan dengan menghitung malam. Metode Hisab Munjid sudah digunakan Naqsabandiyah secara turun temurun.

Sedangkan, umat Islam di Palembang mendasarkan keputusan mereka pada hasil ru'yatul hilal internasional yang dilakukan secara global yang menurut mereka sudah dijelaskan dalam hadis yaitu bagi siapa saja yang melihat hilal, maka penglihatannya berlaku untuk yang lain.

Bulan yang dilihat di Indonesia juga disebut sama dengan yang terlihat oleh negara di Timur Tengah. Kalaupun ada perbedaan tidak sampai satu hari.

Begitu juga dengan umat Islam di Garut. Alasan yang mereka kemukakan tidak jauh berbeda. Mereka mendasarkan pada rukhiyyatull hilal global.

Dari penelusuran VIVA, sejumlah negara memang memutuskan Idul Fitri lebih awal daripada Indonesia. Mereka antara lain Arab Saudi dan negara-negara di Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, Kuwait dan lainnya. Lalu Inggris dan sejumlah negara Uni Eropa.

Untuk penyebab mengapa bisa demikian, bisa membaca berita ini: (Arab Saudi Idul Fitri Duluan dari Indonesia, Begini Sebabnya).

Meskipun begitu, diharapkan umat Islam khususnya di Indonesia tetap saling menghormati satu sama lain. Selain itu juga menjaga persatuan dan kesatuan, ukhuwah Islamiyah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah

KPK Terima 161 Laporan Gratifikasi Pejabat Terkait Idul Fitri 2019

Laporan diproses selama 30 hari

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2019