Heboh Tim Mawar

Kerusuhan di Jati Baru.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Tragedi kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik wilayah Jakarta menyisakan misteri. Aktor intelektual yang menjadi dalang masih belum jelas. Namun, di tengah proses penegakan hukum muncul nama Tim Mawar.

2 Jenderal TNI Bekas Tim Mawar Jadi Anak Buah Prabowo di Kemhan

Tim yang dulu menjadi bagian Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV ini mencuat saat peristiwa kerusuhan 1998 dengan dugaan melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis. Kali ini, Tim Mawar dikaitkan dengan aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bahwa salah seorang eks Anggota Tim Mawar, Letnan Kolonel (purn) Fauka Noor Farid diduga terkait dengan kerusuhan tersebut. Fauka dalam sumber laporan tersebut diduga ikut merancang aksi demonstrasi berujung kerusuhan itu.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Dalam laporan Tempo itu, Fauka membantah keterlibatannya dalam kerusuhan. Namun, versi keterangan polisi nama Fauka memang sudah disebut salah seorang tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen M. Iqbal mengatakan informasi dugaan keterlibatan Fauka akan didalami.

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait kita tidak spesifik menyebut tim Informasi itu akan kita dalami. Memang saudara F (Fauka), sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau Kobra Hercules," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen M. Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Dinamika dari kemunculan nama Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 direspons eks Komandan tim kecil Kopassus itu, Brigjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Nursyirwan. Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Selasa, 11 Juni 2019.

Pengacara mantan pimpinan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan, Hendriansyah

Dia meminta Majalah Tempo menyampaikan maaf kepada dirinya dan Fauka Noor Farid. Ia merasa dirugikan dengan penyebutan nama Tim Mawar dalam dugaan keterlibatan kerusuhan. Sebab, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999.

"Tim Mawar yang seperti saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan," kata Chairawan di Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

Baca: Eks Pimpinan Tim Mawar Mengaku di Rumah saat Rusuh 22 Mei

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik keras soal kemunculan Tim Mawar. Menurut dia, penegakan hukum dalam tragedi 21-22 Mei menjadi bias. Apalagi disertai penangkapan purnawirawan jenderal TNI dengan tuduhan kasus dugaan makar.

Penegakan hukum menjadi bias karena aparat tak memprioritaskan memburu pelaku penyebab tewasnya sembilan orang dalam kerusuhan tersebut. Kekurangan aparat dalam transparansi kasus ini yang seharusnya dikawal secara kritis.

"Kalau serius ayo bentuk tim independen ajak tokoh masyarakat, LSM, ada unsur polisi juga dan semua pihak. Bagaimana itu penyelidikan 8 sampai 9 korban yang tewas," jelas Fadli di Jakarta, 11 Mei 2019.

Frame Bias

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Sebut Mayjen Untung Eks Tim Mawar Sudah Jalani Hukuman

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pengangkatan Mayjen Untung sebagai Pangdam Jaya sudah sesuai regulasi yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2022