Mengatur Izin VPN, Siapa Untung?
- Twitter/@htvirtualsol
"Kalau provider VPN itu dari Eropa mereka tunduk aturan GDPR. tapi kalau luar Eropa ya itu jadi tantangan memastikan VPN tunduk pada perlindungan data pribadi. Tantangannya ya implementasinya, pastikan VPN itu tunduk, itu yang agak sulit," katanya.Â
Fakta menunjukkan, saat pembatasan akses media sosial beberapa waktu lalu, pengguna ramai-ramai memasang VPN gratisan.
"VPN gratis memang tidak aman. VPN itu berfungsi bisa menerobos satu koneksi. Tapi kemudian penyedia bisa melihat aktivitas kontak kita, siapa yang menjamin provider VPN tidak menyalahgunakan data kita dan aktivitas kita?" tanya Wahyudi.Â
Dia mengakui hangatnya wacana publik soal VPN ini membuka edukasi kesadaran bahwa VPN juga sudah semestinya diatur agar bertanggung jawab pada perlindungan data pribadi pengguna. Makanya, Wahyudi setuju rencana meregulasi VPN merupakan langkah maju dari Kominfo.
Penyedia layanan internet mengaku siap menaati ketentuan yang dikeluarkan Kominfo.Â
General Manager External Corporate Communication Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, saat ini pihaknya mengaku belum menerima Informasi resmi dari Kominfo tentang wacana regulasi peraturan layanan VPN.
"Selama ini perusahaan selalu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kenyamanan dalam berkomunikasi, meningkatkan experience consumer, serta memberikan beragam layanan dan produk digital merupakan prioritas kami saat ini," katanya, Rabu, 12 Juni 2019.
Netizen 'teriak'
Rencana pengaturan VPN mendapat sambutan negatif dari pengguna internet. Di Twitter, warganet memprotes dan mencibir rencana ini sebab bakalan mengekang kebebasan berinternet mereka. Warganet tak habis pikir kenapa Kominfo dan pemerintah punya ide tersebut.Â
"Negara yang sudah pada maju teknologinya saja gak gini-gini amat. Lah ini Indonesia yang ditakutkan apa? Apakah ada informasi atau teknologi di negara ini yang takut dicuri sampai mau buat katak gini??" tulis akun @suryatman_.Â
Sebagian lainnya mengkritik apa gunanya mesin sensor AIS yang berbiaya sampai miliaran rupiah, kok sampai punya inisiasi mengatur VPN.Â
"VPN itu konfigurasi, penggunaannya dipermudah dalam bentuk aplikasi jadi bukan platform. Ada ribuan bahkan jutaan IP. Mau ada izin atau tidak, mau diblokir ya sia-sia. Kebijakan level kementerian kok gini amat. Kemarin-kemarin beli mesin sensor pornografi sampai miliaran tidak kelihatan juga fungsinya," kata akun @aldo_tobing.Â