Mengatur Izin VPN, Siapa Untung?
- Twitter/@htvirtualsol
Menanggapi keluhan pengguna, Wahyudi mengaku tak heran. Dia menilai keluhan itu muncul lantaran kurang mendapatkan informasi literasi digital.
Menurut Wahyudi, saat nanti keluar aturan VPN, maka provider wajib menyediakan term and condition yang menonjolkan klausul penyedia platform dengan pengguna untuk melihat data apa saja yang akan dilihat atau potensi diambil.Â
"Sekarang, provider 'bebas' lihat apa pun terutama lihat aktivitas kita. Terutama yang VPN gratis," ujarnya.Â
Untuk itu, dalam edukasi perlindungan data pribadi pada layanan VPN, pendekatan regulasi perlu disinergikan dengan pendekatan edukasi publik.Â
"Ke publiknya, perlu upaya lain yakni public awareness. Upaya bagaimana provider selain harus mengikuti regulasi juga ikut pendidikan ke konsumen. Klausul ini harus dibaca seterusnya selain upaya yang sifatnya sistematis dari pemerintah," tuturnya. (ase)