Menyadap WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

Ia mengungkapkan, lain halnya jika apa yang dilakukan tidak berupa penyadapan. Sebab, tidak ada larangan yang mengatur sepanjang tetap memperhatikan privasi pengguna. Heru menyebut percakapan di WhatsApp, baik pribadi maupun grup, tetaplah masuk ke ranah privasi.

img_title Selandia Baru Perketat Medsos: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses TikTok, YouTube hingga X

"Kalau dibuka semua ke publik atau disadap, ya, kita seperti hidup di rumah kaca. Misalkan, ada tersangka ditangkap terus WhatsApp-nya dibaca. Mau bagaimana lagi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pengamat media sosial, Rulli Nasrullah, mendorong pengguna agar bisa menahan diri jika memperoleh informasi yang didapat. Ia menyebutnya dengan 'Berhenti Sejenak'.

img_title Bisnis Makin Dekat dengan Pelanggan Lewat Video Call WhatsApp, Apa Saja Manfaatnya?

"Artinya, ketika kita menerima sebuah informasi maka kita harus berhenti dulu sejenak untuk berfikir jernih. Jangan buru-buru ditelan, jangan buru-buru di-share dan juga jangan buru-buru diakui sebagai sebuah kebenaran ataupun sebagai sebuah kesalahan,” tegas dia.

Dengan Syarat

img_title Sering WhatsApp-an dengan Keluarga? Ini 10 HP yang Cocok untuk ART dengan Harga Rp1 Jutaan

Pada kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mendukung rencana Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk patroli siber di grup WhatsApp. Sebelumnya, menurut kabar yang beredar, penyebaran informasi bohong atau hoax, trennya sudah beralih ke grup WhatsApp.

"Polri menyampaikan, kalau mereka akan masuk ke grup WhatsApp, apabila ada laporan dari masyarakat atau terdapat unsur kriminal. Polisi bisa masuk? Bisa, dengan syarat itu. Saya dukung," ujarnya.

Ia kemudian memberi contoh, ada 100 anggota di grup WhatsApp dan di dalamnya ada pembicaraan terkait kriminal atau penyebaran hoax. Namun, untuk bisa menyusup ke dalam grup, tidak bisa dilakukan sembarangan. Polisi dan Kominfo akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak sembarangan, nanti di cek dulu. Masa, grup WhatsApp yang tenang-tenang saja terus dimasukkan. Polri juga kan sudah buat statement dan di situ dikatakan 'apabila'," katanya. Pria yang akrab disapa Chief RA ini menegaskan, patroli grup WhatsApp tidak akan bentrok dengan kinerja Mesin Sensor Internet atau AIS.

Rudiantara juga mengatakan patroli siber di grup WhatsApp dan mesin AIS memiliki proses yang sama, salah satunya untuk melacak media sosial. Tindakan ini bisa dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat yang disebut dengan delik aduan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut