Menyadap WhatsApp
- U-Report
Menurutnya, belajar dari kasus beberapa waktu lalu, Polri menjadikan bukti grup WhatsApp tersangka hoax setelah melakukan uji laboratorium forensik. Dedi menuturkan barang bukti penyebaran hoax di grup WhatsApp biasanya dilakukan setelah menyita telepon genggam tersangka.
“Ponsel tersangka kan diuji labfor. Nah, dari situ di cek, disebar ke grup WhatsApp mana saja dan siapa yang terlibat langsung dalam menyebarkan hoax. Jadi, bukan grup WhatsApp di tiap ponsel kita patroli,” jelasnya.
Bantu Pemerintah
Informasi saja, WhatsApp cukup memperhatikan keamanan dan privasi pengguna. Namun, aplikasi olah pesan ini juga bekerja sama dengan pemerintah dan polisi kapan pun jika diperlukan. WhatsApp juga telah berbagi pedoman bagi petugas penegak hukum yang mencari catatan dari sana.
Pada 2017, Direktur Komunikasi WhatsApp, Carl Woog, seperti dikutip dari News18, mengaku telah mengklarifikasi cara perusahaan menangani permintaan pemerintah akan informasi pengguna tertentu.
"Kami adalah bagian dari Facebook dan berkontribusi pada laporan transparansi. Secara umum, kami bekerja erat dengan pemerintah kapan pun diperlukan, jika ada insiden kritis atau ketika mereka (pemerintah) ingin menjangkau kami," klaim dia.
Akan tetapi, Woog melanjutkan, karena enkripsi end-to-end diaktifkan secara default, maka isi pesan tak bisa dilihat siapa pun kecuali pengirim dan penerima.
Ia menuturkan bahwa WhatsApp hanya memberi tahu pihak terkait bahwa aplikasi perusahaan tidak dapat menyediakan isi pesan karena obrolan dienkripsi dan secara resmi mengonfirmasi bahwa tidak ada pintu belakang untuk mencegat obrolan WhatsApp terenkripsi.
"Kami juga tidak pernah menyimpan obrolan di server. Bahkan sebelum memperkenalkan enkripsi end-to-end. Jadi, hanya pesan yang tidak terkirim yang sebelumnya disimpan di server WhatsApp, tapi secara otomatis dihapus setelah 30 hari," jelas Woog. (hd)