Jejak Wabah Hepatitis A di Pacitan
- Pixabay/pexels
VIVA – Wabah hepatitis A di Pacitan semakin mengkhawatirkan. Setelah dua pekan, Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, akhirnya menetapkan kejadian luar biasa (KLB) menyusul temuan lebih dari 800 warganya yang terjangkit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Eko Budiono, menjelaskan wabah penyakit ini mulai teridentifikasi pada 13 Juni lalu dengan jumlah penderita awal sebanyak 24 orang di sejumlah kecamatan di Pacitan.
Namun hanya dalam dua pekan, pada Minggu, 30 Juni 2019, terdata 877 warga terjangkit. Kini, angka penderitanya kian meningkat. Kemenkes menyebut hingga 3 Juli 2019 total kasus kini mencapai 957 orang.
Sementara itu, dari 957 kasus tersebut tidak ada kematian, hanya 41 orang yang dirawat dan satu kasus yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan. Sebanyak 309 orang yang juga dinyatakan positif mengidap hepatitis A kini dirawat di fasilitas kesehatan, sisanya dirawat di rumah masing-masing.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan bahwa kasus hepatitis A ini tersebar di sembilan puskesmas, yakni, Sudimoro, Sukorejo, Ngadirojo, Wonokarto, Tulakan, Bubakan, Tegalombo, Arjosari dan Ketrowonojoyo. Bahkan info terbaru menyebutkan bahwa wabah hepatitis A sudah menyebar hingga ke Trenggalek. Per tanggal 3 Juli 2019, jumlah kasus hepatitis A yang ditemukan di Trenggalek mencapai 159 kasus, dugaan penyebaran hepatitis A di Trenggalek masih sama dengan yang terjadi di Pacitan.
![]()
Kejadian Luar Biasa
Karena jumlahnya yang kian bertambah, Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan kejadian luar biasa hepatitis A pada 25 Juni lalu. Penetapan wabah hepatitis A sebagai KLB ternyata sudah jadi hal biasa. Hepatitis juga menjadi salah satu 'pekerjaan rumah' bagi pemerintah sejak 2007 silam. Wabah hepatitis ini juga dialami banyak penduduk tak hanya di Asia Tenggara namun juga di dunia.
Dilansir depkes.go.id pada tahun 2010 pada sidang World Health Assembly ke-63 di Geneva tanggal 20 Mei 2010, Indonesia bersama Brasil dan Kolombia menjadi sponsor utama untuk keluarnya resolusi tentang hepatitis virus sebagai Global Public Health Concern.
Hasilnya, usulan tersebut diterima dan tercetuslah resolusi tentang hepatitis nomor 63.18 yang menyatakan bahwa hepatitis virus yang menjadi salah satu agenda prioritas dunia. Pertemuan tersebut kemudian juga ditetapkan sebagai Hari Hepatitis Sedunia (28 Juli).