Jokowi 'Setrum' Indonesia

Presiden Jokowi touring naik motor custom
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA – Kehadiran Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Rabu 24 Juli 2019 di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019, ternyata membuat geger para pewarta otomotif. Saat itu, Menkeu hadir sebagai salah satu pembicara seminar.

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Topik yang dibahas pada seminar, adalah mengenai masa depan dari industri otomotif, baik secara global maupun di Indonesia. Usai acara, Sri Muyani mengungkapkan satu hal yang selama ini sudah ditunggu-tunggu banyak pihak.

"Minggu ini, Presiden Jokowi akan menandatangani dua kebijakan penting, terkait industri otomotif," ujarnya.

Penggunaan SPKLU di Jakarta Naik Tiga Kali Lipat Selama Periode Lebaran

Dua kebijakan yang dimaksud, yakni Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Keduanya terkait dengan aturan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo meninjau Stan AMMDES di GIIAS 2018

Nissan Kembangkan Baterai Canggih untuk Mobil Listrik

Perpres berisi percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik sebagai alat transportasi. Sementara, PP akan mengatur soal perubahan  pajak, serta berhubungan dengan klasifikasi dan emisi dari sisi otomotifnya.

"Bapak Presiden akan menjelaskan semuanya. Nanti, semuanya yang sudah diformulasikan oleh Menteri Perindustrian, Menteri Energi, Keuangan Perdagangan, Menko perekonomian, dan Menko Maritim. Kami semua sudah menyepakati," ujarnya menjelaskan.

Berdasarkan materi seminar, Menkeu menjelaskan bahwa banyak yang didapatkan para pemain industri otomotif, jika mereka mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satunya, adanya keringanan pajak penghasilan badan atau PPh. Berdasarkan Peraturan Menkeu nomor 150 /PMK.010/2018, setiap perusahaan otomotif yang berinvestasi dalam bidang kendaraan listrik, akan dibebaskan dari PPh selama kurun waktu tertentu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Sebagai contoh, jika mereka mengucurkan dana lebih dari Rp30 triliun, maka pembebasan PPh atau tax holiday yang didapat sebesar 100 persen selama 20 tahun. Setelah itu, keringanan pajak yang diberikan mencapai 50 persen selama dua tahun.

Kehadiran kendaraan yang bisa menekan emisi gas buang itu, juga berpengaruh pada pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Jika sebelumnya besaran pajak diatur berdasarkan kapasitas mesin, kini acuannya adalah emisi yang dihasilkan.

Dalam aturan baru, semua kendaraan yang menggunakan penggerak berupa dinamo listrik dan baterai, dibebaskan dari PPnBM. Sementara, low cost green car yang masih memakai mesin cetus bakar, kini dikenakan pajak sebesar tiga persen.

Untuk mensukseskan program mobil listrik, pemerintah juga memberikan keringanan pada masyarakat. Pertama, mereka bisa membeli kendaraan listrik secara kredit, dengan bunga 3,8 persen selama enam tahun melalui Bank Rakyat Indonesia.

Kemudian, Perusahaan Listrik Negara juga membebaskan masyarakat yang ingin menambah daya listrik rumah mereka. Para agen pemegang merek kendaraan, juga diminta memberikan bonus alat cas baterai mobil listrik dan gratis asuransi selama satu tahun.

Industri sudah bergerak

Sebenarnya, tanda-tanda bahwa aturan kendaraan listrik akan muncul sudah bisa terlihat, sejak beberapa bulan terakhir. Salah satunya, dari adanya keinginan beberapa pabrikan mobil untuk mendirikan pabrik.

Menurut Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mobil yang diproduksi Hyundai tidak hanya dipasarkan di dalam negeri saja, namun juga akan diekspor ke beberapa negara yang membutuhkan.

“Mereka akan mulai produksi pada 2021, dengan kapasitas 70.000 hingga 250.000 unit per tahun. Targetnya, sebanyak 47 persen produksi untuk pasar domestik, dan 53 persen untuk ekspor,” ungkap Airlangga.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV

Perusahaan mobil asal Korea Selatan itu sudah mengincar beberapa tempat, yang bakal dijadikan sebagai lahan investasi. Mulai dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, hingga Subang. Bahkan, mereka juga sudah membahas detail mengenai teknologi yang ingin dibuat.

“Termasuk electric vehicle, fuel cell vehicle, autonomous vehicle. Bahkan, industri ini sedang mempertimbangkan untuk flying vehicle," ujarnya menjelaskan.

Beberapa APM asal Jepang, juga sudah menunjukkan ancang-ancang menyambut era kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Pameran GIIAS 2019 dijadikan sebagai pengenalan maupun lahan untuk berjualan.

Seperti PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, yang resmi menawarkan Outlander Plug-in Hybrid Electric Vehicle. Mobil yang penggeraknya memanfaatkan kombinasi mesin berbahan bakar dengan dinamo listrik itu, dibanderol Rp1,289 miliar.

Peluncuran All New Toyota Camry 2019 di Jakarta

PT Toyota Astra Motor juga tidak mau kalah. Menyambut 10 tahun mereka resmi menjual mobil hibrida di Indonesia, TAM menggelar acara khusus di GIIAS 2019. Sebelumnya, mereka juga mulai menjual beberapa model kendaraan yang ramah lingkungan.

Contohnya, Toyota Camry Hybrid. Dengan menggunakan teknologi hibrida terbaru Toyota, sedan mewah seharga Rp809 jutaan itu memiliki angka konsumsi BBM sebesar satu liter per 23 kilometer. Padahal, mesin bensinnya berkapasitas 2.400cc.

Pabrikan mobil mewah asal Jerman, BMW, juga memajang kendaraan listrik i3s di GIIAS 2019. Bahkan, pemain baru asal China, yakni DFSK, turut menghadirkan Glory E3 di ajang tahunan tersebut.

Para produsen sepeda motor juga telah bergerak. PT Astra Honda Motor telah resmi menawarkan skuter matik PCX Hybrid ke konsumen di Indonesia. Dua perusahaan asal dalam negeri, yaitu Viar dan Gesits, juga sudah resmi memasarkan motor listrik mereka.

Viar Q1 edisi terbaru.

Indonesia juga sudah memiliki sumber yang dibutuhkan untuk membuat baterai kendaraan setrum. Namun, pengembangan industri otomotif ke era kendaraan listrik bukan hanya soal baterai. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pemasaran TAM, Anton Jimmy.

“Tidak hanya membuat baterai, cara daur ulang baterainya bagaimana. Berarti, kan harus ada pabrik untuk daur ulang juga. Jadi, ekosistem baterai itu harus ada.” [mus] 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya