Ancaman di Balik Kekeringan Panjang
- VIVA/Dani
VIVA – Karpet berkelir biru dan hijau digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis, 22 Agustus 2019. Ribuan warga setempat membentuk barisan. Ada shaf pria, ada juga wanita. Mereka mengadakan salat Istisqo.
Salat minta hujan itu dilakukan lantaran ada 16 dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, mengalami kekeringan. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan air bersih hingga lahan pertanian terancam gagal panen.
"Makanya MUI dengan Pemkab Lebak dan masyarakat, kita melaksanakan salat Istisqo pada hari ini, bahwa intinya kita meminta hujan," kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.
Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Klas II Tangerang Selatan, tertanggal 20 Agustus 2019, Kabupaten Lebak termasuk dalam daerah yang diberikan peringatan dini kekeringan meteorologis.
![]()
Beberapa kecamatan di sana termasuk dalam kategori waspada, siaga dan awas kekeringan. Untuk kategori waspada yaitu Kecamatan Cileles, Panggarangan, Rangkasbitung. Wilayah yang berada dalam kategori waspada atau berada di level kuning yakni, wilayah yang tidak turun hujan selama lebih dari 21 hari.
Kemudian daerah yang masuk kategori Siaga adalah Rangkasbitung, Maja, Malingping, Warung Gunung, Banjarsari, Cibeber. Untuk wilayah yang berada di kategori siaga merupakan wilayah yang tidak turun hujan selama lebih dari 31 hari. Selanjutnya, Kecamatan Bayah, Malingping, Cimarga masuk dalam kategori awas. Wilayah yang masuk level awas yaitu, daerah yang memiliki curah hujan sangat rendah atau tidak turun hujan selama 61 hari.
Peringatan dini itu dikeluarkan antara lain berdasarkan data hari tanpa hujan (HTH) hingga 20 Agustus 2019 menunjukkan, sebagian besar wilayah Banten mengalami deret hari kering lebih dari 20 hari hingga lebih dari 60 hari.
Bukan hanya Banten. Provinsi DKI Jakarta pun mengalami hal serupa. Beberapa wilayahnya masuk dalam kategori siaga dan awas kekeringan. (Baca: Jakarta-Banten Terancam Kekeringan Panjang, Ini Daftar Wilayahnya).
![]()
Kepala Sub Bidang Pelayanan BMKG Wilayah II, Darman mengemukakan, peringatan dini itu dikeluarkan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan pemerintah setempat, agar dapat mengantisipasi atau meminimalisir kekeringan.
"Itu betul, supaya pemerintah dan masyarakat bisa mempersiapkan hal-hal terkait dengan dampak kemarau yang kami perkirakan hingga bulan Oktober 2019, karena nantinya penyusutan air akan menyebabkan warga sulit memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari atau persawahan," katanya saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 21 Agustus 2019.