Benih Oligarki di Parlemen
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA –Hiruk-pikuk kepemimpinan di parlemen berakhir sudah. Dengan terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), maka seluruh struktur kepemimpinan di parlemen sudah terbentuk.  Sidang paripurna MPR RI sepakat dengan musyawarah mufakat menyetujui Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Dipilihnya Bamsoet, sapaan akrab Bambang, bukan tanpa dinamika. Walau didukung mayoritas fraksi di
MPR, toh nyatanya bukan tanpa pesaing. Ahmad Muzani, anggota Fraksi Gerindra di MPR tampil sebagai pesaing kuat Bamsoet. Sampai sidang paripurna digelar, Gerindra tetap ngotot mengajukan Muzani sebagai Ketua MPR RI.Â
Gerindra bahkan sudah siap dengan skenario voting. Walaupun di atas kertas dukungan mayoritas fraksi di MPR mengerucut pada Bamsoet. Tapi di menit-menit akhir ini lah campur tangan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencairkan kebekuan di MPR.
Dua tokoh sentral dalam politik Indonesia itu turun gunung. Prabowo sempat berkonsultasi dengan Megawati soal dinamika Ketua MPR. Prabowo awalnya tetap minta kursi Ketua MPR dari Gerindra, tapi Megawati minta Prabowo bisa menerima proses ini dengan baik dan menjaga marwah MPR dengan musyawarah untuk mufakat.Â
Prabowo-Megawati sepakat, demi kepentingan yang lebih besar, Gerindra 'mundur teratur' dari pencalonan Ketua MPR. Prabowo perintahkan Ahmad Muzani mundur dari pencalonan Ketua MPR RI. Sidang Paripurna MPR akhirnya mengukuhkan Bamsoet sebagai Ketua MPR RI.
"Akhirnya beliau (Prabowo) ambil keputusan demi kepentingan lebih besar. Ya sudah kamu tidak usah meneruskan pencalonan sebagai ketua MPR," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Kamis, 3 Oktober 2019.
Selain Bamsoet, ada sembilan Wakil Ketua MPR yang juga dilantik yaitu Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat) Hidayat Nurwahid (PKS),  Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), Fadel Muhammad (DPD).
Dinamika pemilihan Ketua MPR dinilai lebih alot dibanding DPR dan DPD. Pemilihan Ketua DPR lebih smooth, nyaris tanpa gejolak yang berarti. Komposisi kursi pimpinan DPR RI dibuat secara proporsional. Lima partai dengan perolehan kursi terbanyak, itu yang dapat 'jatah' pimpinan DPR RI.