Lawan Radikalisme Ala Menteri Agama
- VIVA/M Ali Wafa
"Kamu sakit! Kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya, karena kamu pegawai negeri dan kamu adalah abdi negara. Kalau kamu tidak hormat, ke luar kamu!" ujar Fachrul.
Selain mengkritisi celana cingkrang dan cadar, belakangan Menteri Agama juga mengatakan akan melakukan evaluasi kurikulum di sekolah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikal di tempat-tempat pendidikan.
"Nanti kami juga melakukan evaluasi, semua kurikulum kita lihat lagi. Sekarang kita bahas, kalau dianggap berbahaya enggak usah dibahas," katanya di kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis 31 Oktober 2019.
Perangi Khilafah
Menguatnya radikalisme di berbagai lapisan sosial seperti menjadi isu besar dalam periode kedua kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden RI. Tak hanya Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan Kapolri yang baru juga mendapat pesan untuk memberantas radikalisme.
Mantan Wakil Panglima TNI ini beralasan, semua yang ia lakukan adalah untuk memerangi radikalisme. Ini sudah sesuai dengan visi Presiden yang juga selalu menegaskan akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fachrul menegaskan, tidak ada ruang bagi khilafah di Indonesia, karena hal tersebut tidak sesuai dengan dasar negara.Â
Atas dasar itu ia mengingatkan jangan sampai ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pendukung khilafah.
"Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah, khilafah itu kan mendukung negara lain. Kamu dibayar Indonesia, kamu harus hormat Indonesia. Kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar dari lndonesia. Ke luar dari wilayah ini!," tegasnya.
 Â
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan akan mengevaluasi kurikulum di sekolah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikal di lembaga pendidikan.Â
Â
Langkah Menag ini dikritik. Pengamat teroris dan intelijen, Harits Abu Ulya. Ia khawatir jika tugas prioritas yang diemban Menteri Agama sekarang ini adalah kontra radikalisme, maka bisa menyeret Kemenag kepada proyek tendensius yang diarahkan kepada umat Islam.Â
Abu Ulya mengingatkan jangan sampai persepsi publik menjadi berkembang liar. Lagipula, kata dia, kontra radikalisme sudah menjadi kewajiban Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bukan urusan Kementerian Agama yang dipimpin Fachrul. (umi)