PBNU Ingin Kembali ke 'Orde Baru'
- Istimewa.
Menurut Hidayat Nur Wahid, Â PKS sudah menganggap usulan itu bukan prioritas untuk dibahas. PKS tetap berpandangan pada Undang-undang saat ini yang mengatur bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
"Jadi sikap PKS jelas, menurut pernyataan presiden PKS, sekarang ini prioritasnya bukan amandeman, pasal manapun. Kalau demikian, ketentuan Undang undang dasarnya adalah, presiden dipilih oleh rakyat. Kan begitu kalau tidak ada amandemen. Itulah sikap dasar PKS bahwa prioritas sekarang bukan amandemen, tapi dilaksanakan sesuai ketentuan pancasila dan uud supaya kita menjadi bangsa," kata Hidayat di Komplek DPR, Kamis 28 November 2019
Saat ini, kata Hidayat, di internal PKS sendiri juga belum membahas ataupun mengusulkan mengenai amandemen UU Dasar NRI 1945 itu. Sebab saat ini dinilai masih terlalu dini untuk membahas mengenai hal tersebut.
"Masih baru dua bulan, awal sekali, Ketua MPR selalu mengatakan kita masih punya dua atau tiga tahun ya kalau perkiraan saya tahun terbaik ya 2020-2021 untuk membahas lebih serius soal isu amandemen ini. Tapi fraksi PKS belum membahas secara rinci," ujarnya.
Â
Hidayat juga menambahkan, untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945, masih ada banyak tahapan yang perlu dilalui. Sehingga tidak mudah untuk memutuskan apakah sistem pemilihan Presiden kembali ke MPR atau tetap dipilih langsung oleh rakyat.
"Jadi agar masukan itu jadi amandemen, ada jalurnya, itulah pasal ayat 37 ayat 1, 2, 3, dan 4," ujarnya
Sementara Lora Fadil, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengaku setuju dengan wacana pemilihan presiden yang diwakili oleh MPR. Menurutnya tak cocok presiden dipilih oleh rakyat, karena masih ada MPR RI. Sistem di KPU yang belum siap sehingga selalu berubah-ubah dan bisa saja sesuai pesanan, data pemilih yang masih amburadul. dan pemilihan langsung membuat kontrol pada presiden jadi makin sulit karena tak bertanggung jawab ke MPR/DPR.Â
"Jadi menurut saya, memang selayaknya pemilihan presiden dan wakil presiden itu kembali seperti dulu lagi," ujar Gus Lora, demikian ia meminta disapa.Â
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, soal pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih sebatas wacana. Hal itu akan dibahas di Komisi II DPR RI.