Ujian Kedaulatan Negara di Natuna

Laut Natuna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud menyatakan, keputusan UNCLOS pada tahun 1982, yang menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sudah final. Hukum laut Internasional itu dibuat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, sehingga China harus menghormati keputusan itu.

img_title Ketegasan Tiongkok dan Perubahan Tempo Politik di Asia Timur

Mahfud mengungkapkan, Indonesia berbeda dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang memiliki konflik perbatasan dengan China. Indonesia tidak pernah memiliki konflik dengan China. Sehingga negosiasi dianggap tidak perlu, karena justru menguntungkan China. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi Konflik

img_title China Revisi Sejarah sebagai Kebijakan Negara, Perkuat Klaim di Laut China Selatan

Kepulauan Natuna terletak sekitar 1.100 kilometer (684 mil) selatan Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan. China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei, menurut Kementerian Luar Negeri China, semuanya memiliki klaim di jalur air yang disengketakan. 

Kemenlu China, juga menolak tuduhan Indonesia bahwa kapal penjaga pantainya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal di pulau-pulau Natuna, di dalam zona ekonomi eksklusif Jakarta.

img_title Kerahkan Ratusan Kapal Perang di Perairan Dekat Taiwan, China Klaim Tindakan Sah

"Apakah Indonesia menerimanya atau tidak, itu tidak dapat mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan di wilayah laut yang relevan," kata juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang pada konferensi pers, seperti diberitakan oleh South China Morning Post, Kamis 2 Januari 2020. 

Geng Shuang mengatakan, China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan perairan mereka, dan bahwa China dan Indonesia memiliki kegiatan penangkapan ikan yang legal di sana. Pernyataan Geng, seolah mengabaikan pernyataan keras Indonesia atas klaim China.

Aksi China di perairan Natuna, yang menjadi wilayah Indonesia diprediksi belum berhenti. Derek Grossman, seorang analis pertahanan senior di Rand Corporation, sebuah lembaga peneliti yang berbasis di Amerika Serikat, mengatakan kegiatan penangkapan ikan China kemungkinan akan berlanjut di Natuna. 

Ia menyarankan, Indonesia untuk segera menemukan cara untuk meningkatkan patroli laut dan penegakan hukum di wilayah tersebut .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika itu dilakukan, saya pikir China akan menurunkan kegiatannya dalam beberapa minggu mendatang untuk mencegah Indonesia menjadi musuh permanen," katanya seperti dikutip dari South China Morning Post, Kamis 2 Januari 2020.

Menurut Grossman, dalam jangka panjang, jika China tak mengurangi intensitasnya hubungan Indonesia-China akan semakin tegang. Ia mengakui, langkah China saat ini adalah sebuah hal yang aneh, bahkan bodoh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut