Reynhard Sinaga, Predator Seks dan Dugaan Psikopat
- Istimewa
VIVA – Pengadilan Negeri Inggris menjatuhkan putusan penjara seumur hidup untuk Reynhard Sinaga (36 tahun), pria asal Indonesia yang juga mahasiswa S-3 di Manchester, Inggris. Reynhard Sinaga divonis atas 159 dakwaan kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban, semuanya pria. Perlakuan keji tersebut ia lakukan dalam rentang waktu 2,5 tahun, sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Saat membacakan putusannya, Hakim Suzanne Goddard menyebutkan Reynhard sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya. Dalam satu sidang, seorang korban yang memberi kesaksian bahkan menyebut pria berkacamata itu sebagai 'monster.' Dalam persidangan juga diungkapkan, Reynhard bahkan melakukan perkosaan berkali-kali pada beberapa korban.
Pria yang digambarkan sebagai seorang yang cerdas itu melakukan aksinya dengan mengajak korban yang tampak mabuk untuk ikut ke apartemennya yang berlokasi di wilayah ramai di Manchester. Ia lalu memberi korban minuman, yang dicurigai telah dicampur obat bius GHB (gamma hydroxybutyrate), yaitu obat bius yang menyerang sistem saraf. Selama korban tak sadar, Reynhard melakukan aksi gilanya dan merekam dengan dua ponselnya.Â
Â
Awal kasus ini terungkap pada 2 Juni 2017, setelah korban terakhir tersadar ketika Reynhard tengah melakukan aksinya. Ia memukul Reynhard, merampas salah satu ponsel dan melarikan diri. Korban langsung melaporkan kasusnya ke Kepolisian Manchester Raya. Polisi tak langsung percaya, karena ketika dicek ke apartemen Reynhard dalam kondisi tak sadarkan diri. Ia dibawa ke rumah sakit, dan setelah tersadar menanyakan ponselnya, dan berusaha merampas dari polisi. Polisi lalu menahan ponsel tersebut dan akhirnya menemukan puluhan rekaman video Reynhard ketika melakukan aksinya.
Tanggal 3 Juni 2017, Reynhard ditangkap. Awalnya Reynhard mengatakan hubungan seks yang terekam adalah suka sama suka. Tapi polisi tak percaya. Kepolisian Manchester Raya lalu melakukan investigasi atas kasus ini, yang dinamakan 'Operation Island.' Polisi berhasil menemukan bukti-bukti dari dua iPhone, lima laptop, dan empat penyimpan data dengan total dokumen sebanyak 3,29 terabite.Â
Satu demi satu rekaman ditemukan. Total sekitar 193 pria menjadi korban perilaku bejat Reynhard. Polisi mulai melacak para korban. Hampir 70 orang berhasil diidentifikasi. Usia mereka berkisar antara 17 hingga 36 tahun. Kebanyakan tak menyadari bahwa mereka menjadi korban perkosaan, dan baru tahu apa yang terjadi setelah dikontak dan diberitahu polisi. Dalam persidangan terungkap, rekaman tindak perkosaan berdurasi mulai dari belasan menit hingga lebih dari enam jam.