Investasi Bodong, Kebodohan yang Terus Berulang
- VIVAnews/Nur Faishal
"Justru, banyak (pelapor) dari Medan, Manado, Jakarta, dan Jawa Barat. Nominal kerugian pelapor yang paling besar dua ratus juta rupiah," katanya pada Sabtu 11 Januari 2020.Â
Skema Pengumpulan Dana Berbonus Besar
Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan kepada wartawan mengatakan, operasional Memiles sebagai sebuah aplikasi yang menawarkan skema reward dari perekrutan anggota, berjalan sejak delapan bulan lalu. Menggunakan bendera PT Kam and Kam, KTM dan FS menghimpun dana masyarakat tanpa mengantongi izin.Â
Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui pengembangan jaringan keanggotaan. Caranya, peserta harus bergabung di aplikasi Memiles.Â
Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik.Â
"Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta," ujar Luki di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat 3 Januari 2020.Â
![]()
Anggota banyak yang tergoda, karena bonus yang dijanjikan tersangka sangat menggiurkan. Bayangkan saja, hanya dengan menyetor Rp50 juta, anggota bisa memperoleh mobil dengan harga di atas Rp100 juta.Â
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu anggota dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp750 miliar," ujar Luki.
Penangkapan empat orang yang menjadi operator di balik bisnis bodong ini, ternyata mengundang protes dari anggotanya. Puluhan orang yang mengaku anggota Memiles mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya pada Selasa 14 Januari 2020. Mereka melancarkan protes atas pemblokiran Memiles.
Para anggota ini mengaku berasal dari berbagai provinsi dan mengalami kerugian, setelah polisi memblokir aplikasi tersebut. Menurut Ikhsan Aziz, tak bisa paham, mengapa investasi yang menurutnya menguntungkan itu malah ditutup.
Pria asal Bekasi ini menjelaskan kepada VIVAnews, apa yang dilakukan oleh Memiles adalah sebuah ekosistem yang dibangun dari jaringan anggota.Â
Setiap anggota diberi kesempatan untuk mengisi slot iklan. Untuk mendapatkan slot iklan, anggota harus menyerahkan sejumlah uang ke perusahaan. Menurut Ikhsan, apa saja bisa diiklankan. Ia tak paham, di mana kejanggalan yang dilakukan Memiles hingga berujung pidana. Sebab, menurut pria berusia 38 tahun itu, dalam aplikasi Memiles, anggota yang membeli slot iklan boleh menggunakannya kapan saja dan untuk iklan apa pun.Â