Bentuk Tim Hukum, PDIP Lawan KPK?

Menkumham Yasonna Laoly dan elite PDIP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Rabu, 8 Januari 2020, sejumlah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Mereka mendatangi kantor DPP PDIP tersebut guna menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu atau PAW. Namun, upaya lembaga anti rasuah ini gagal karena dihalangi petugas keamanan gedung partai pemenang Pemilu tersebut.

Sepekan berselang, pada hari Rabu, 15 Januari 2020 DPP PDIP mengumumkan pembentukan Tim Hukum. Tim yang berisi sejumlah lawyer ini akan menangani kasus dugaan suap terkait PAW yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku serta kader PDIP yang disebut-sebut sebagai staf Hasto Kristiyanto.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Pembentukan tim hukum ini diumumkan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly dan Ahmad Basarah. Tim hukum ini beranggotakan sejumlah pengacara seperti Nurul Wibawa, I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa dan Teguh Samudera.

Yasonna menyinggung, arah pemberitaan kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU dan politukus PDIP tersebut dinilai mengarah 'ke mana-mana' tanpa didukung data. Salah satunya terkait tudingan dugaan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," kata menteri Hukum dan HAM ini.

Bergerak Cepat

Usai diumumkan, tim hukum PDIP langsung bergerak dengan menemui pimpinan Komisi Pemilihan Umum Kamis, 16 Januari 2020. Wayan yang bertemu dengan pimpinan KPU mendiskusikan berbagai hal terkait penegakan hukum. Terutama kasus PAW yang menjerat Wahyu Setiawan. Wayan tidak ingin jika PDIP dibenturkan dengan hukum.

"Kenapa, karena kita ingin membangun kerja sama yang baik agar kita tidak dibentur-benturkan. Kalau ada oknum yang terlibat biarkan saja," kata Wayan di gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Tim Hukum PDIP, Teguh Samudera menambahkan, jika pertemuan dengan KPU sebenarnya untuk mendukung proses perkara yang sedang berjalan. Teguh mengatakan jangan sampai PDIP disebut tidak taat asas hukum.

"Kita selalu taat asas-asas hukum. PDIP tuh selalu menjunjung tinggi hukum. Jadi, jangan sampai di-framing yang selama ini sudah tahu semua rekan-rekan dijelaskan bahwa PDIP concern penegakan hukum," ujarnya.

Selain ke KPU, Tim Hukum PDIP juga menemui Dewan Pengawas atau Dewas KPK, pada Kamis, 16 Januari 2020. Hal ini terkait dugaan pelanggaran penyelidik KPK, saat akan menggeledah kantor DPP PDIP beberapa waktu lalu.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima kunjungan Tim Hukum PDIP mengatakan, pihaknya akan memproses aduan tersebut. "Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima. Semua pengaduan diproses," kata Albertina.

Selain ke KPU dan Dewas KPK, Tim Hukum PDIP juga mendatangi Bareskrim Polri. Mereka sengaja menyambangi Bareskrim guna mendiskusikan dugaan penyalahgunaan wewenang KPK. "Posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur, dipojokkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar. Kami ambil contoh, mereka mengatakan PDIP menghalangi penggeledahan, mereka mengatakan punya surat untuk melakukan geledah, ternyata belakangan dibantah," kata I Wayan Sudirta di Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Teguh Samudera menerangkan, pihaknya sama sekali tak berniat untuk melemahkan pers atau KPK dalam kasus ini. Teguh mengatakan, pihaknya hanya ingin mencari keadilan atas perlakuan oknum-oknum tak bertanggung jawab di balik atribut-atribut tersebut.

PDIP Melawan

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak terganggu dengan langkah Tim Hukum PDIP. Menurut dia, KPK tidak akan kompromi, meskipun partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut bermanuver dengan mengadu ke Dewas.

"Ini di luar pokok proses penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

KPK juga tidak ingin berspekulasi terkait posisi Menkumham Yasonna Laoly, yang juga merangkap sebagai ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDIP. Menurut Ali Fikri, KPK memilih untuk tetap fokus terhadap penanganan perkara suap ini yang telah menjerat empat orang tersangka. KPK fokus pemeriksaan tersangka, para saksi, dan pembuktian perkara.

"Kami tidak akan melihat lebih jauh ke arah sana, siapa-siapa yang sudah dalam tim hukum (PDIP) ya, karena itu bukan wilayah KPK," katanya menambahkan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, pembentukan Tim Hukum tersebut merupakan bentuk perlawanan PDIP terhadap KPK. "Ini langkah membangun perlawanan yang dilakukan oleh PDIP,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz kepada VIVAnews, Jumat, 17 Januari 2020.

ICW juga menyoroti kehadiran dan keterlibatan Yasonna dalam Tim Hukum PDIP tersebut. Menurut Donal, kehadiran Yasonna seolah mengindikasikan jika pemerintah seolah-olah mengambil peran terkait kasus yang melibatkan PDIP ini.

"Peran ganda ini tentu merugikan citra pemerintah sehingga terkesan ditarik ke dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, kader PDI-P dan Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU," ujarnya. 

Menurut Donal, publik tentunya akan mempertanyakan keberadaan Yasonna dalam Tim Hukum PDIP. "Publik tentu akan diingatkan kembali komitmen yang berbeda pada pemerintahan pertama Jokowi yang ingin para menteri tidak rangkap jabatan di partai. Ketentuan itu sekarang dihilangkan sehingga berdampak pada tumpang tindih peran yang merugikan pemerintahan dalam kasus yang terjadi saat ini." 

Pendapat senada disampaikan pengamat politik, Ray Rangkuti. Menurut dia, kehadiran Yasonna patut dipertanyakan. Pasalnya, Yasonna adalah salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju. "Sebab, satu akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini. Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," ujarnya.

Ray menyarankan Presiden Jokowi menjaga netralitas anggota kabinetnya, dalam setiap upaya penegakan hukum. Karena seluruh kegiatan anggota kabinet pastinya sepengetahuan presiden.

Kehadiran Yasonna dalam acara itu, dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa presiden memberi izin atas aktivitas menkumham dalam advokasi hukum PDIP.

"Tentu saja ada kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan asas keadilan. Ketiga, memastikan bahwa seluruh anggota kabinet bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu ataupun kelompok." [mus] 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya