Bentuk Tim Hukum, PDIP Lawan KPK?
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Rabu, 8 Januari 2020, sejumlah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Mereka mendatangi kantor DPP PDIP tersebut guna menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu atau PAW. Namun, upaya lembaga anti rasuah ini gagal karena dihalangi petugas keamanan gedung partai pemenang Pemilu tersebut.
Sepekan berselang, pada hari Rabu, 15 Januari 2020 DPP PDIP mengumumkan pembentukan Tim Hukum. Tim yang berisi sejumlah lawyer ini akan menangani kasus dugaan suap terkait PAW yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku serta kader PDIP yang disebut-sebut sebagai staf Hasto Kristiyanto.
Pembentukan tim hukum ini diumumkan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly dan Ahmad Basarah. Tim hukum ini beranggotakan sejumlah pengacara seperti Nurul Wibawa, I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa dan Teguh Samudera.
Yasonna menyinggung, arah pemberitaan kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU dan politukus PDIP tersebut dinilai mengarah 'ke mana-mana' tanpa didukung data. Salah satunya terkait tudingan dugaan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," kata menteri Hukum dan HAM ini.
Bergerak Cepat
Usai diumumkan, tim hukum PDIPÂ langsung bergerak dengan menemui pimpinan Komisi Pemilihan Umum Kamis, 16 Januari 2020. Wayan yang bertemu dengan pimpinan KPU mendiskusikan berbagai hal terkait penegakan hukum. Terutama kasus PAWÂ yang menjerat Wahyu Setiawan. Wayan tidak ingin jika PDIP dibenturkan dengan hukum.
"Kenapa, karena kita ingin membangun kerja sama yang baik agar kita tidak dibentur-benturkan. Kalau ada oknum yang terlibat biarkan saja," kata Wayan di gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Tim Hukum PDIP, Teguh Samudera menambahkan, jika pertemuan dengan KPU sebenarnya untuk mendukung proses perkara yang sedang berjalan. Teguh mengatakan jangan sampai PDIP disebut tidak taat asas hukum.