Umrah Disetop dan Haji Terancam Gara-gara Corona
- VIVA.co.id/ Eko Priliawito
VIVA – Pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan sementara bagi peziarah dua kota suci, Mekah dan Madinah, juga wisatawan umum, untuk berkunjung ke negara itu dmei mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Tidak ada toleransi: larangan itu berlaku untuk semua negara, tak terkecuali Indonesia.
Ratusan ribu calon peziarah atau jemaah umrah asal Indonesia terdampak. Mereka yang sudah mengantongi visa dan bersiap pergi ke Tanah Suci terpaksa ditunda. Mereka yang masih mengurus visa pun ditangguhkan. Entah sampai kapan.
Saudi tak menentukan batas waktu penangguhan itu, bisa sebentar dan bisa juga lama, mengingat wabah virus corona sudah menghantui dunia, bukan hanya China. Bahkan, tujuh warga Saudi positif terinfeksi corona dalam kasus di Kuwait dan Bahrain.
Penangguhan itu bisa berdampak juga pada musim haji tahun 2020. Jemaah calon haji asal Indonesia, gelombang pertama, dijadwalkan berangkat pada 26 Juni 2020. Memang masih cukup lama —empat bulan menjelang. Tetapi, persiapan-persiapannya, misal urusan akomodasi dan transportasi jemaah, mesti dipastikan jauh-jauh hari.
Tidak Digebyah Uyah
Jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai lebih dari 1 juta orang per tahun atau lebih dari 100 ribu orang per bulan. Minat masyarakat Indonesia untuk berumrah meningkat dari tahun ke tahun dan diperkirakan mencapai 1,26 juta orang pada 2020. Angka yang tidak sedikit mengingat Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Pemerintah Indonesia, sebagaimana Presiden Joko Widodo sampaikan, memaklumi dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi. Selain karena larangan itu merupakan bagian dari hak dan kedaulatan setiap negara, Saudi juga berupaya keras mengantisipasi hal yang lebih penting dan mendesak: melindungi warga negaranya agar tidak tertular virus corona.
Tetapi, Dewan Perwakilan Rakyat menuntut Pemerintah Indonesia tidak begitu saja menerima keputusan Saudi, meski urusan pencegahan penularan corona harus diutamakan. Dewan, sebagaimana diungkapkan Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, mendesak pemerintah Indonesia agar meminta Saudi menjelaskan penangguhan itu berlaku sampai kapan. Penjelasan itu penting agar ada kepastian waktu penangguhan meski dapat direvisi kemudian menyesuaikan situasi di dalam negeri Saudi.