Tunjangan Kartu Prakerja Masih Beku
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Muncul masalah baru dalam program Kartu Prakerja. Bukan lagi soal delapan platform digital yang ditetapkan tidak melalui lelang terbuka sebagai penyedia jasa pelatihan kerja, melainkan uang insentif bagi peserta.
Sejumlah peserta program itu yang mendaftar pada tahap pertama belum menerima uang tunjangan Rp600 ribu sebagaimana dijanjikan jika sudah menyelesaikan program pelatihan secara daring (online). Uang tunjangan itu dijanjikan dikirim ke rekening tiap peserta setiap bulan selama empat bulan. Insentif tahap pertama semula dijanjikan ditransfer paling lambat 1 Mei 2020.
Manajemen program Kartu Prakerja menjanjikan proses pencairan uang insentif itu memerlukan waktu tujuh hari sejak tanggal insentif muncul di dasbor akun peserta, setelah menyelesaikan pelatihan kerja dan mendapatkan sertifikat. Masalahnya, ada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan kerja tetapi belum menerima sertifikat, atau sudah menerima sertifikat namun pada dasbor peserta masih tercantum belum ada sertifikat. Akibatnya proses pencairan uang insentif bisa lebih dari tujuh hari.
Masih beku
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp3,55 juta untuk tiap peserta Kartu Prakerja yang dialokasikan untuk 5,6 juta orang se-Indonesia. Namun tidak semua uang insentif itu berupa uang tunai. Sebanyak Rp1 juta di antaranya harus digunakan untuk membeli dan mengikuti program pelatihan kerja secara daring di delapan platform digital yang ditunjuk oleh pemerintah.
Insentif berupa uang tunai diterima tiap peserta sebesar Rp2,55 juta dengan rincian Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (April, Mei, Juni, dan Juli) dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp150 ribu per peserta. Dana itu ditransfer ke rekening virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima sebagai peserta di tahap pertama. Namun, dana yang disiapkan untuk keseluruhan program itu sebanyak Rp20 triliun bagi 5,6 juta peserta.
Berhasil atau gagal pelaksanaan program jaring pengaman sosial untuk para pekerja yang terdampak wabah virus corona itu diuji di awal. Soalnya, selain programnya disorot karena dianggap tidak transparan dan dicurigai sarat praktik kongkalikong, belakangan terkuak juga proses pencairan uang tunjangan bagi para peserta mengadat, tak kunjung cair alias membeku.