Pers Megap-megap Terimbas Corona
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri media yang juga terdampak pandemi wabah virus corona. Pagebluk yang melanda seantero dunia itu telah menghantam berbagai sektor perekonomian, tidak terkecuali industri media.
Performa bisnis rata-rata perusahaan pers yang merosot akibat pandemi Covid-19, sebagaimana terjadi juga pada sektor lain, serta-merta memunculkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, para wartawan, dan seluruh pekerja media. Bahkan, gelombang PHK terhadap jurnalis dan pekerja media, berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen, sudah dimulai.
Ringkasnya, banyak perusahaan pers atau media yang terancam gulung tikar dan akan mem-PHK para pekerjanya. Padahal pers berperan vital dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Berhasil atau gagal mengendalikan wabah itu, ditentukan oleh pola komunikasi dan informasi. Di sejumlah negara, kegagalan mengendalikan Covid-19 juga akibat kecenderungan meremehkan komunikasi publik berkaitan situasi krisis yang sedang terjadi.
Daya hidup pers
Menurut laporan Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, hingga 20 April 2020, ada 23 orang jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan media di Jakarta. Kebanyakan adalah PHK sepihak oleh perusahaan secara mendadak, padahal gaji bulan sebelumnya belum dibayarkan karena perusahaan mengaku kesulitan.
Itu cuma kasus di Jakarta. Kasus-kasus serupa dipastikan juga terjadi di daerah lain dan diperkirakan terus berlangsung pada bulan-bulan berikutnya atau bahkan sampai setelah pandemi Covid-19 mereda.
Seperti halnya industri di sektor lain, perusahaan-perusahaan pers tak dapat berbuat banyak akibat merosotnya performa bisnis mereka. Namun, industri media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.
Saking gawatnya situasi yang dihadapi industri media sementara mereka tetap berkewajiban menyampaikan informasi kepada publik, Asosiasi sampai mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan penyelamatan daya hidup pers nasional. Misalnya, mendorong negara mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan subsidi biaya listrik sedikitnya 30 persen (mulai Mei sampai Desember 2020) untuk perusahaan pers.