Ramadan Datang, Situs Porno Hilang

Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

Misalnya saja, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.

img_title Kenaikan Belanja Negara dalam APBN 2027 Disepakati Jadi Rp4.106 Triliun

Dengan pasal, ini APJII khawatir bila seseorang pelanggan mendistribusikan dokumen pornografi lewat surat elektronik melalui jaringan internetnya, ISP tersebut juga akan dikenai hukuman. Padahal untuk bisa memeriksa dokumen hingga ke tingkat email, jelas di luar kemampuan ISP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena aturannya belum jelas, maka APJII baru sekadar menghimbau para ISP untuk menyediakan internet terfilter. "Ini sifatnya voluntary, bukan mandatory," katanya. 

img_title Pemerintah Siapkan Operasi Salvage Buat Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8

Jika pemerintah memandang perlu melakukan pemfilteran secara mandatory alias wajib, kata Sammy, APJII mengusulkan agar pemerintah menerbitkan regulasi penyaringan konten pornografi. "Hal seperti ini juga ditempuh oleh pemerintah Australia."(np)

PPPK 2022

Resmi! Gaji PPPK Pemda Ditanggung Pemerintah Pusat pada 2027

DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat pada 2027

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut