Mengapa Sri Sultan Mengusulkan Referendum?
- Antara/ Regina Safri
Sultan Kecewa
Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menilai bahwa jika referendum benar-benar dilaksanakan, maka pemerintah pusat akan mengantang malu. “Rakyat Yogyakarta pasti akan menuruti kehendak rajanya, Sri Sultan Hamengku Buwono X,” kata Priyo, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 September 2010.
Priyo menilai bahwa usulan referendum itu adalah bentuk kekecewaan Sri Sultan atas ketidakikhlasan pemerintahan pusat. "Usulan referendum itu sebetulnya ekspresi kegetiran beliau yang bertumpuk-tumpuk atas sinyal yang tak kunjung menyala dari pemerintah pusat," kata Priyo.
Priyo menjelaskan, sebagian besar fraksi di DPR sebenarnya sudah tidak ada masalah dengan posisi Gubernur DIY dipegang Sultan. "Kami mendukung gagasan substansi dari keistimewaan DIY bahwa Sultan langsung ditetapkan sebagai gubernur," kata Priyo.
Namun, kata Priyo, pemerintah terkesan tidak mau menyetujui klausul tersebut. Priyo menyarankan kepada pemerintah untuk jangan ragu-ragu menyetujui klausul otomatisnya Sri Sultan Hamengku Buwono X itu menjadi Gubernur DIY.
"Saya minta Mendagri segera berkonsultasi dengan Presiden dan bisa menyambut ajakan yang sangat bersahabat dari rakyat Yogya," kata Priyo.
Priyo menjelaskan bahwa selama ini DIY berstatus istimewa karena ketika awal kemerdekaan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penguasa kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan kesediaan kerajaannya bergabung dalam NKRI.
"Itu luar biasa lho dalam keadaan seperti itu, waktu itu. Mestinya yang begini dihormati sebagai kenyataan sejarah. Jangan kemudian malah dipertanyakan," ujar Ketua Golkar itu.
Laporan: KDW | Yogyakarta