Belanda Bayar Rawagede, Apa Kata Para Janda

Duta Besar Belanda dan Korban Rawagede
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Monumen Rawagede, 9 Desember 2011. Dendam terbalas, keadilan ditegakkan. Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, meminta maaf secara resmi kepada korban pembantaian Rawagede dalam Peringatan Tragedi Rawagede di Desa Balongsari (nama baru Rawagede), Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Saat tragedi itu, hubungan kita (Indonesia-Belanda) berada di jalur yang salah. Sebagai perwakilan Belanda, saya minta maaf atas tragedi pada 9 Desember 2941 itu. Saya berharap, kita bisa berubah bersama di masa depan ke arah yang lebih baik. Ini adalah peluang untuk menutup permasalahan dan gesekan antara kedua negara,” kata De Zwaan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, hak-hak korban pembantaian Rawagede akhirnya diakui. Pemerintah Kerajaan Belanda dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Den Haag, Belanda, 14 September 2011 lalu. Belanda pun wajib meminta maaf dan membayar ganti rugi kepada keluarga korban.

Para Janda Rawagede Menjawab

Para janda korban pembantaian Rawagede mengaku menerima maaf Belanda atas kekejaman mereka 64 tahun silam. Tak tanggung-tanggung, 431 penduduk Rawagede tewas dibantai Belanda. Tapi kini, janda-janda korban mengaku ingin membuka lembar baru dalam hidup mereka. “Saya memaafkan Belanda,” kata Wanti.

Cawi, janda korban lainnya, juga sudah bisa memaafkan Belanda. “Belanda minta maaf, ya diterima. Biar yang dulu berlalu, yang sekarang ya sekarang. Saya sudah nggak ada dendam. Saya yakin dari dulu, anak-cucu Ibu akan bales. Sekarang yang penting sama-sama baik,” kata Cawi. Anak Cawi yang juga Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, membenarkan ucapan sang ibu.

“Benar, keadilan telah ditegakkan,” ujar Sukarman yang bolak-balik terbang Indonesia-Belanda untuk mengikuti proses pengadilan di Den Haag. Kini, setelah permintaan maaf Belanda diterima, proses selanjutnya adalah menunggu realisasi cairnya dana kompensasi Belanda atas 9 janda korban Rawagede yang mengajukan gugatan di Pengadilan Den Haag.

Pemerintah Belanda menyiapkan dana kompensasi senilai total 180 ribu Euro atau Rp2,16 miliar bagi 9 janda korban pembantaian. Masing-masing janda korban nantinya akan menerima kompensasi sebesar 20 ribu Euro atau atau setara dengan Rp240 juta.

“Tentunya tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan semua hal yang menjadi kerusakan di sini. Tapi uang 20.000 Euro adalah suatu permintaan maaf secara sukarela untuk menggantikannya,” kata Liesbeth Zegveld, warga Belanda yang juga menjadi pengacara kesembilan janda korban pembantaian Rawagede tersebut.

Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Jefri M. Pondak, menjelaskan bahwa dana kompensasi itu akan ditransfer pemerintah Belanda ke rekening kantor pengacara keluarga korban, untuk kemudian didistribusikan kepada para janda korban yang berhak menerimanya.

Untuk kelancaran proses distribusi kompensasi itu, masing-masing janda korban sudah dibuatkan rekening bank. “Sudah ada nomor-nomor rekening banknya. Tapi karena satu orang belum ada, maka penyerahan kompensasi ditunda dulu,” terang Jefri.

“Nanti kalau nomor rekening (penerima kompensasi) sudah lengkap, langsung ditransfer,” imbuhnya. Jefri menegaskan, dana kompensasi tersebut paling lambat masuk ke rekening keluarga korban, pekan depan, 14 Desember 2011. Kompensasi itu akan langsung diserahkan dari pengacara langsung kepada janda korban, tanpa perantara.

Kompensasi Bukan Tujuan

Irwan Lubis dari KUKB Indonesia – pihak yang ikut mendampingi para janda korban di Pengadilan Den Haag, menegaskan bahwa janda korban sebagai pihak penggugat sebetulnya tidak menjadikan kompensasi sebagai tujuan mereka berjuang jauh-jauh di Pengadilan Den Haag.

“Para penggugat lebih mementingkan pengakuan secara adil dan yuridis, bahwa pihak Belanda telah diputuskan bersalah dalam pembantaian Rawagede,” kata Irwan. Ia menekankan, janda korban hanya peduli pada penegakan harkat dan martabat bangsa. “Karena perjuangan ini adalah sebuah perjuangan panjang, dengan segala keterbatasan dan kendala,” tutur Irwan.

Hal senada juga dikemukakan oleh Bupati Karawang Ade Swara. Ia menyatakan, permohonan maaf resmi dari pemerintah Belanda jauh lebih bermakna ketimbang kompensasi yang mereka kucurkan. “Yang paling berarti adalah kata ‘maaf’ dan penyesalan pemerintah Belanda, bahwa mereka mengakui apa yang mereka lakukan di sini pada tahun 1947 adalah tragedi yang semestinya tidak terjadi,” kata Ade Swara.

Keluarnya permintaan maaf dari pemerintah Kerajaan Belanda, ujar Ade, menunjukkan bahwa apa yang diperjuangkan para janda dan keluarga korban di Pengadilan Den Haag, Belanda, adalah fakta.

Lebih lanjut, Ade menilai kemenangan kasus Rawagede bagi pihak keluarga korban, dapat menjadi pintu bagi terungkapnya puluhan kasus pembantaian serupa yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. “Ini langkah awal untuk melanjutkan kasus-kasus lain di beberapa daerah di Indonesia. Kan selama ini kita dengar ada puluhan kasus lain yang modusnya sama,” kata dia.

Rawagede dalam Sejarah

Cawi, salah seorang janda korban pembantaian Rawagede, berbagi kisah tentang hari paling pahit dalam hidupnya. Meski usia telah renta, 87 tahun, namun ingatan Cawi masih cukup tajam. Memorinya lantas kembali ke 64 tahun silam, ketika usianya masih 23 tahun.

“Saat itu saya sedang tidur, lalu dibangunin suami. ‘Bangun... bangun... banyak Belanda.’ Waktu itu perempuan nggak boleh keluar rumah, harus diam di rumah saja. Nggak boleh ikut-ikutan lelaki,” kisah Cawi. Ia melanjutkan, dirinya mendengar bunyi rentetan tembakan di laur ruamhnya.

“Dor dor dor, tekdung tekdung tekdung, dredededet. Banyak yang mati. Sorenya, perempuan nyariin mayat. Laki (suami) saya mati. Rata-rata lelaki kena tembakan di kepala. Ada yang sampai kepalanya putus. Kakak saya kena (tembakan) di dada. Dihitung ada 9 lubang,” ujar Cawi yang kehilangan suami dan kakak dalam pembantaian itu.

Tim UI Torehkan Sejarah Baru di Kompetisi Pemrograman Tertua Dunia ICPC 2023

Keesokan harinya setelah pembantaian terjadi, kata Ciawi, para perempuan di Rawagede dengan susah payah memilah-milah danm mengidentifikasi mayat sanak saudara mereka. Menurutnya, itu pekerjaan sulit karena kondisi mayat sungguh berantakan.

Kehidupan setelah pembantaian pun, tutur Cawi, berjalan sangat sulit. Bagaimana tidak, apabila penduduk yang tersisa di Rawagede hampir semuanya perempuan. Mereka pun mengungsi dari Rawagede untuk sementara waktu. “Jadi 15 hari pertama setelah pembantaian, desa kosong,” ujarnya.

Pada akhirnya, para perempuan itu kembali ke Rawagede dan berupaya memulai kehidupan dari nol. Tidak mudah. Rawagede (kini Balongsari) tetap menjadi salah satu desa termiskin di republik ini. Janda-janda korban pembantaian pun bernasib mengenaskan. Banyak di antara mereka yang tidak punya rumah pribadi, dan terpaksa tinggal menumpang pada sanak-saudaranya.

Tak heran jika mereka berharap dana kompensasi dari pemerintah Belanda dapat menjadi titik awal bagi perbaikan hidup mereka. Wanti, salah satu janda korban, mengaku ingin membeli rumah jika kompensasi itu sudah cair. “Uang kompensasi bisa buat naik haji dan beli rumah. Saya ingin beli rumah di pantai,” kata Wanti yang saat ini tinggal di rumah kerabat yang mau menampungnya.

Sebelum pembantaian, Rawagede adalah desa yang makmur. Kini, kehidupan di Rawagede berjalan lambat. Sekitar 80 persen penduduk desa hidup di bawah garis kemiskinan. Mayoritas warga jadi buruh tadi. “Hanya 20 persen warga yang tergolong mampu. Sisanya buruh tani dan usaha kecil-kecilan,” kata Kepala Urusan Kelurahan Desa Balongsari, Surya.

Ironisnya, dari total areal persawahaan di desa itu, hanya 30 hektar yang dimiliki oleh penduduk asli Rawagede. Sisanya dikuasai  pendatang. Kini, semoga gaung kemenangan para keluarga korban pembantaian yang ramai diperbincangkan sampai ke tingkat internasional, menjadi awal baru pagi penduduk Rawagede. 

Benjamin Netanyahu Diburu oleh ICC, Israel Panik dan Berupaya Mencegahnya

Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan

Benjamin Netanyahu berada di bawah tekanan yang tidak biasa atas prospek surat perintah penangkapan ICC terhadap dirinya dan pejabat Israel lainnya.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024